News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

5 Populer Regional: Rumah Cawabup Solok Selatan Ditembak - Dedi Mulyadi Beri Rp50 Juta ke Supriyani 

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berita populer regional dimulai insiden penembakan di rumah dua calon Wakil Bupati Solok Selatan hingga Dedi Mulyadi beri Rp 50 juta ke Supriyani.

Penasihat Ahli Kapolri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi memberikan komentarnya terkait kasus seorang siswa SMK tewas ditembak oleh oknum polisi di Semarang, Jawa Tengah.

Ia mengaku prihatin karena masih ada perbedaan keterangan antara pihak Polrestabes Semarang dengan saksi warga.

Polisi menyebut Aipda RZ menembak korban GRO (16) karena diduga hendak melakukan penyerangan saat tawuran.

Sedangkan warga membantah ada tawuran di lokasi kejadian.

"Saya sangat prihatin dengan kejadian ini karena sementara dari polisi mengatakan bahwa ekses daripada geng yang mau berkelahi alasan dia (pelaku) bertindak dan kemudian ternyata saksi-saksi menepis semua kenyataan itu. Ini merupakan ujian berat lagi bagi polisi," katanya, dikutip dari kanal YouTube tvOneNews, Kamis (28/11/2024).

Baca selengkapnya.

5. Pilu Tahu Gaji Supriyani Rp300 Ribu, Dedi Mulyadi Beri Hadiah Rp50 Juta: Dia Dikriminalisasi Aparat

Dedi Mulyadi memberi hadiah spesial kepada guru Supriyani berupa uang senilai Rp50 juta. (Kolase Tribunnews.com)

Calon Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi pilu mendengar gaji guru Supriyani hanya Rp300 ribu per bulan.

Mengetahui hal itu, Dedi langsung memberikan bonus kepada guru honorer itu Rp50 juta.

Uang itu juga sebagai bentuk kepedulian setelah mendengar kabar kebebasan Supriyani dari tuduhan penganiayaan.

Bonus itu diberikan setelah Dedi menghubungi Supriyani melalui video call.

Dalam kesempatan itu, Dedi menyampaikan ucapan selamat atas kebebasan Supriyani.

Selain itu, Dedi menjelaskan, Supriyani yang mengajar di SDN 4 Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, hanya menerima gaji Rp300 ribu setiap bulan.

Sementara gaji itu dibayarkan setiap tiga bulan. Artinya, dalam waktu tiga bulan, Supriyani menerima gaji Rp900 ribu.

Mendengar hal itu, Dedi pun tertegun.

Baca selengkapnya.

(Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini