" Atas perbuatan para tersangka mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp2.144.829.290," jelas Kepala Kejari Bulukumba, Banu Laksamana, Jumat (29/11/2024).
Motif dugaan korupsi yakni mereka melakukan penyimpangan pendaftaran calon distributor pedagang eceran dan mitra perusahaan.
Baca juga: KPK Buka Kasus Korupsi Pengolahan Karet di Kementan, Sudah Tetapkan Beberapa Tersangka
Mereka juga melakukan penyimpangan penyerahan barang di gudang, peyimpangan penyaluran beras SPHP hingga penggunaan rekening pribadi dengan tujuan memperoleh keuntungan.
Tahun 2023 lalu, Bulog Bulukumba gencar melakukan pasar murah kerjasama pemerintah di Jeneponto, Bantaeng, Bulukumba hingga Sinjai.
Penulis: Samsul Bahri
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul BREAKING NEWS: Kepala Bulog Bulukumba Ditetapkan Tersangka Penyaluran Beras
dan
Kepala Bulog Bulukumba Rugikan Negara Rp2,1 Miliar