News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

3 Kakak Kelas Terbukti Terlibat dalam Bullying yang Menewaskan Siswa Kelas 3 SD di Subang

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Isak tangis keluarga pecah saat prosesi pemakaman Albi Ruffi Ozara (9) bocah kelas 3 SDN Jayamukti Blanakan, Kabupaten Subang, yang meninggal dunia diduga akibat jadi korban perundungan 3 orang kakak kelasnya.

Ia juga menuturkan, dari hasil autopsi, ada pendarahan di kepala korban yang diduga jadi penyebab Albi meninggal dunia.

"Dari hasil autopsi ada pendarahan di kepala, diduga itu yang menyebabkan Alby meninggal dunia, setelah sebelumnya koma selama 3 hari di ICu RSUD Subang," terangnya.

Diwartakan sebelumnya, seorang siswa SD di Kecamatan Blanakan, Subang, Jawa Barat meninggal dunia karena jadi korban bullying.

Sebelum meninggal dunia, korban yang bernama Albi Ruffi Ozara (9) alias AR ini dirawat di RSUD Subang karena koma.

Tiga hari dirawat, Albi akhirnya dinyatakan meninggal dunia, Senin (25/11/2024) pukul 16.10 WIB.

Diduga kuat, korban alami kondisi koma hingga meninggal dunia karena jadi korban bullying yang dilakukan oleh tiga kakak kelasnya.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi pun memberikan atensinya.

Pada Selasa, Arifah bersama rombongan pun bertolak ke Subang untuk menemui keluarga korban.

Dalam kunjungannya tersebut, Arifah Fauzi berziarah dan melakukan audiensi dengan keluarga, polisi, dan Pj Bupati Subang.

"Kami atas nama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), negara hadir untuk, pertama, turut bela sungkawa atas meninggalnya ARO karena sesuatu yang sebetulnya tidak kita inginkan bersama," kata Arifah, Selasa, dikutip dari TribunJabar.id.

Selain itu, ia juga mengatakan kejadian ini harus dijadikan introspeksi dan pelajaran bagi semua pihak.

Baca juga: Atensi Menteri PPPA soal Kasus Bullying di Subang, Arifah Fauzi: Penting untuk Didampingi

Ia pun memastikan proses hukum harus berjalan sesuai dengan perundang-undangan dan memberikan keadilan bagi korban.

"Kami mendorong Pemerintah Daerah, pihak kepolisian, dan pihak sekolah untuk dapat menuntaskan kasus ini, tentunya dengan mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak, baik bagi almarhum korban, anak saksi, maupun anak yang berkonflik dengan hukum." 

"Penting untuk memberikan pendampingan dan pengamanan kepada keluarga korban, anak saksi dan keluarganya, serta AKH (Anak yang Berkonflik dengan Hukum)," tambahnya.

Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, saat menghadiri pemakaman Albi siswa SD korban perundungan di Blanakan, Subang, Selasa (26/11/2024). (Tribun Jabar/Ahya Nurdin)
Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini