Namun, Kombes Artanto belum menanggapi hal tersebut ketika Tribun mengkonfimasi.
Diberitakan sebelumnya, GRO sebelumnya tewas ditembak oleh anggota polisi dari satuan reserse narkoba Polrestabes Semarang Aipda Robig Zaenudin (38) di Jalan Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang, Minggu (24/11/2024).
Keluarga korban GRO lantas memilih melaporkan kasus pembunuhan dan penganiayaan ini ke Polda Jateng pada Selasa (26/11/2024) sore.
Saat ini Aipda RZ terjerat etik dan pidana dalam kasus penembakan yang menewaskan GRO.
Jerat pidana terhadap Aipda RZ kini sedang diselidiki kepolisian setelah keluarga almarhum GRO melaporkan Aipda Robig atas kasus pembunuhan dan penganiayaan ke Polda Jateng, Selasa (26/11/2024).
Aipda RZ juga telah ditahan di ruang tahanan Polda Jateng untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca juga: Siswa SMK di Semarang Tewas Ditembak Polisi, Usman Hamid: Tak Cukup Jika Hanya Evaluasi Senjata Api
"Kami sudah menindaklanjuti laporan itu lalu segera dilakukan penyelidikan oleh pihak penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto, Kamis (28/11/2024) siang.
Aipda RZ diproses pula terkait pelanggaran kode etik kepolisian dan akan segera dilakukan sidang.
"Ada dua yang akan dilakukan pemeriksaan Aipda R yaitu kasus kode etik kepolisian dan proses kasus hukum atau tindak pidananya," ucap Artanto.
Terkait sidang etik, kata Artanto, bakal dilakukan secepatnya karena kasus ini menjadi atensi berbagai pihak.
Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng tengah melakukan proses pemberkasan sidang.
"Nanti ankum (atasan hukum) dari Polrestabes Semarang," ujar dia.
Sebaliknya, dalam kasus pidana status Aipda RZ masih terperiksa.
"Iya masih berjalan tapi statusnya naik dari penyelidikan ke penyidikan," ucapnya.