News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Siswa SMK Ditembak Polisi

Siswa SMK di Semarang Tewas Ditembak Polisi, Usman Hamid: Tak Cukup Jika Hanya Evaluasi Senjata Api

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (8/1/2024).

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid merespons gagasan evaluasi psikologi untuk prajurit menggunakan senjata api.

Menurut Usman, gagasan yang dilayangkan Ketua MPR RI Ahmad Muzani itu tidaklah cukup.

Diketahui gagasan tersebut muncul imbas insiden penembakan yang dilakukan oleh anggota polisi terjadi belakangan ini. Terhitung ada dua insiden penembakan yang mengakibatkan korban tewas.

Pertama, yakni penembakan terhadap AKP Ulil Ryanto Anshari oleh rekan seanggota polri yakni AKP Dadang Iskandar dan kekinian terjadi penembakan oleh oknum polisi di Semarang terhadap siswa SMK di Semarang bernama Gamma Rizkynata Oktafandy (16).

"Saran untuk evaluasi psikologi anggota itu tidak cukup selama tidak ada hukuman tegas atas setiap pelanggaran. Ini yang lemah, dari pengawasan hingga pertanggungjawaban," kata Usman dihubungi Minggu (1/12/2024).

Seruan untuk mengganti senjata mematikan dengan senjata melemahkan dinilainya tidak cukup efektif.

Jika tidak diiringi dengan perubahan mendasar pada pola pikir dan budaya represif dalam institusi kepolisian.

"Banyak kasus, polisi sering kali cenderung memandang kekerasan sebagai cara utama untuk menegakkan hukum," kata Usman.

Hal itu dikatakannya merupakan cerminan budaya represif yang diwarisi dari era Orba yang otoriter.

"Tanpa perubahan budaya, alat apa pun, senjata mematikan dan melemahkan, dapat tetap digunakan secara berlebihan atau salah sehingga tetap melanggar HAM," terangnya.

Belum lagi, lanjutnya banyak kasus pembunuhan di luar putusan pengadilan (unlawful killing) oleh aparat tidak diinvestigasi secara independen atau berakhir tanpa hukuman yang setimpal bagi pelaku.

"Hal ini menciptakan impunitas, yang memperkuat pola pikir bahwa pelanggaran HAM oleh aparat dapat dilakukan tanpa konsekuensi serius," terangnya.

Ditegaskannya solusi penggunaan senjata melemahkan tidak akan efektif dalam jangka panjang jika budaya represif dan impunitas tidak segera dihapuskan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini