TRIBUNNEWS.COM - Fakta mengejutkan terjadi terkait kasus polisi berpangkat Aipda bernama Nikson Pangaribuan (41) yang tega membunuh ibu kandungnya sendiri, Herlina Sianipar (61) di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor pada Minggu (1/12/2024).
Diketahui, insiden tragis ini berawal ketika Nikson cekcok dengan ibunya di rumah korban yang juga berfungsi sebagai warung.
Kronologi berawal ketika korban tengah melayani pembeli. Lalu, tiba-tiba, Nikson menyerang ibunya dengan memukulkan tabung gas LPG.
"Setelah adanya cekcok, Ucok secara tiba-tiba melakukan penganiayaan terhadap ibunya," kata Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro pada Senin (2/12/2024), dikutip dari Tribun Bogor.
Sebelum memukul, Nikson sempat mendorong ibunya hingga terjatuh.
“Ucok mendorong ibunya sampai jatuh, dan setelah itu, ia mengambil tabung gas dan memukulkannya. Semua ini terjadi dalam hitungan detik,” kata Kompol Wahyu.
Setelah melakukan penganiayaan tersebut, Ucok berusaha melarikan diri menggunakan kendaraan pikap.
Selanjutnya, sekitar pukul 01.00 WIB, Nikson kembali membuat onar di sebuah kedai kopi di depan RS Hermina, Cileungsi, Bogor.
Baca juga: Aipda Nikson Polisi yang Membunuh Ibu Kandung Diduga Gangguan Jiwa, Kronologi Pelariannya di Bogor
Lantas, tim gabungan dari Polsek Cileungsi, Polres Bogor, Polres Bekasi, serta tim Dokkes langsung menangkap pelaku dan membawanya ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Di sisi lain, penyelidikan oleh kepolisian sudah dilakukan. Namun, ada beberapa fakta mengejutkan yang terungkap dari kasus ini. Berikut daftarnya.
TKP Tak Dipasangi Garis Polisi
Berdasarkan pantauan Tribun Bogor, tampak rumah korban yang berada di pinggir Jalan Raya Narogong, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, begitu sepi.
Selain itu, tidak ada juga aktivitas yang terlihat dari rumah tersebut. Hanya saja, terlihat lampu menyala dengan terang.
Anehnya, meski rumah korban menjadi lokasi penganiayaan, tidak terpasang garis polisi atau police line.
Rumah Korban Diduga Jual Miras
Menurut informasi yang diterima Tribun Bogor, rumah korban juga digunakan untuk sebagai toko kelontong yang menjual berbagai macam kebutuhan.
Namun, warung tersebut ternyata juga diduga menjual minuman keras (miras).
Hal itu diketahui dari kesaksian Ketua RT setempat, Hamid.
"Saya sih engga ditutup-tutupin emang jualan, kadang-kadang bir gitu, rokok, minuman anggur," ujarnya, Senin.
Aipda Nikson Duduk di Kursi Roda meski Kaki Tak Terluka
Aipda Nikson pun kini sudah tertangkap. Namun, foto dirinya saat ditangkap oleh polisi beredar di media sosial.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di akun Instagram, @infocileungsiid, Aipda Nikson tampak duduk di kursi roda.
Kendati demikian, tampak tidak ada luka di bagian kaki Aipda Nikson seperti semisal luka bekas tembakan dari polisi.
Belum diketahui maksud dari Aipda Nikson sampai perlu duduk di kursi roda.
Baca juga: Foto Penangkapan Aipda Nikson Usai 3 Kali Hantam Kepala Ibunya Pakai Tabung Gas Melon hingga Tewas
Namun, menurut Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, pelaku sempat melarikan diri ketika hendak ditangkap.
"Kami telah mengamankan yang bersangkutan dan kami berikan tindakan tegas," jelasnya.
"Ya benar pelaku sempat kabur dan kami tangkap," sambungnya.
Lebih lanjut, Rio menyatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku dan menyelidiki kasus ini secara transparan.
“Kami telah melakukan tindakan tegas dan saat ini pelaku dalam proses penyelidikan. Kami berkomitmen untuk mengusut kasus ini dengan transparan,” tegas AKBP Rio.
Sebagian artikel telah tayang di Tribun Bogor dengan judul "Penampakan Rumah Polisi yang Aniaya Ibunya Hingga Tewas di Cileungsi Bogor, Tak Ada Garis Polisi"
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Malvyandie Haryadi)(Tribun Bogor/Muamarrudin Irfani/Yudistirawanne)
Artikel lain terkait Polisi Aniaya Ibu Kandung