News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibunda Mahasiswi UTM yang Dibunuh Pacar Bekerja Jadi ART, Ayahnya Buruh Tani

Editor: willy Widianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga memikul keranda jenazah Een Juminati (20) untuk dibacakan doa, sebelum dimakamkan, Jenazah Een Jumianti (20), tiba di rumah duka Dusun Sumurwarak, Desa Purworejo, Kecamatan Ngunut sekitar pukul 21.00 WIB, Senin (2/12/2024).

Uang hasil kerja serabutan sebagian besar dikirim untuk Een, sisanya untuk keperluan sendiri.

Baca juga: Teka-teki Alasan Remaja Bunuh Ayah dan Nenek di Jaksel, Pelaku Dikenal Unggul dalam Akademik

“Misalnya seminggu dia dapat Rp 400.000 atau Rp 500.000, dia hanya ambil Rp 100.000 saja. Sebagian besar langsung dikirim ke anaknya,” ungkap Sudarto.

Saat jenazah Een dimakamkan, ibunya dalam perjalanan dari Jakarta.

Sudarto menambahkan, pupus sudah cita-cita Zainul Musdopi dan Sri untuk melihat anaknya lulus kuliah.

Kini keluarga hanya berharap tersangka dihukum seberat-beratnya.

Baca juga: Menteri Kebudayaan Fadli Zon Usulkan Tiga Warisan Budaya Takbenda Indonesia ke UNESCO

“Keluarga berharap pasalnya dikembangkan menjadi 340 KUHP (pembunuhan berencana). Pelaku dijatuhi hukuman yang setimpal, tegasnya.

Sebelumnya polisi menjerat tersangka dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman pidana penjara selama 15 tahun.

Baca juga: Korban Agus Buntung Buka Suara: Curhat Lalu Diintimidasi, Berujung Rudapaksa

Sementara ancaman pidana untuk pasal 340 adalah penjara paling lama 20 tahun, atau pidana seumur hidup, bahkan hukuman mati.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini