TRIBUNNEWS.COM, MATARAM - Korban rudapaksa oleh mahasiswa Iwas alias Agus Buntung di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) bertambah.
Agus Buntung kini telah bertatus tersangka atas kasus rudapaksa seorang mahasiswi, kini tambah lagi dua korban lain sehingga totalnya ada tiga.
Koalisi anti kekerasan seksual NTB menyebutkan ada tiga orang yang mengaku sebagai korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh Agus Buntung.
Dimana korban pertama mengaku bertemu dengan Agus di Teras Udayana pada 7 Oktober lalu hingga kasusnya viral disorot DPR dan pengacara Hotman Paris.
Selain korban pertama tersebut, koalisi anti kekerasan seksual NTB juga mencatat ada korban lainnya dengan terlapor yang sama.
Baca juga: Modus Agus Buntung Rudapaksa Korban: Diajak ke Home Stay Disuruh Sucikan Diri, Mandi Bersih
Bahkan terhadap korban kedua tersebut Agus Buntung menggadaikan sepeda motor korban senilai Rp 5 juta.
Namun dengan korban kedua perbuatan tersebut dilakukan suka sama suka.
Sementara itu korban ketiga juga mengalami hal serupa dengan intimidasi yang dilakukan oleh pelaku, membuat para korban tidak berdaya.
Agus Buntung Disebut Ancam Korban Pertama, Bakal Sebarkan Aibnya
Antara korban dengan Agus Buntung tidak saling mengenal sebelumnya, saat di Teras Udayana terduga pelaku mengajak korban mengobrol dan pelaku meminta agar korban melihat ke salah satu sudut di Teras Udayana di mana pada saat itu ada pasangan yang melakukan perbuatan mesum.
Tanpa disadari korban menangis dan tidak disangka mengucapkan kalimat bahwa hal tersebut pernah dilakukannya bersama pasangannya dulu.
Lalu Agus mengajak korban untuk pindah ke berugak yang ada di belakang teras Udayana.
Dir Reskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan, saat di berugak tersebut juga korban menceritakan semua aibnya kepada Agus.
"Pelaku menyampaikan kepada korban, kamu (korban) berdosa, kamu harus disucikan, kamu harus mandi kalau tidak aibmu akan saya bongkar dan sampaikan kepada orang tuamu," kata Syarif mengutip kalimat yang disampaikan Agus kepada korban, Senin (2/12/2024).
Baca juga: Kisah Mahasiswa Tanpa Tangan, Agus Buntung Jadi Tersangka Rudapaksa 2 Wanita di Home Stay Mataram
Syarif mengatakan korban sempat menolak namun karena pelaku mengancam akan membuka aibnya akhirnya korban mau.
Pelaku kemudian mengajak korban menuju salah satu home stay dengan menggunakan sepeda motor korban.
Setibanya di home stay korban merasa antara pelaku dan pemilik home stay ada kerja sama yang membuat korban semakin merasa terancam, akhirnya korban mau diajak masuk ke dalam kamar.
"Sampai kamar korban tetap menolak, lagi lagi pelaku mengancam akan membuka aib korban," jelasnya.
Mantan Wakapolres Mataram itu mengatakan, penetapan Agus sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti pertama pengakuan korban, dan alat bukti lainnya berupa pemeriksaan sejumlah saksi.
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Fakta Baru Pria Disabilitas di Mataram Jadi Pelaku Kekerasan Seksual, Korban Lebih dari 1 Orang, https://lombok.tribunnews.com/2024/12/02/fakta-baru-pria-disabilitas-di-mataram-jadi-pelaku-kekerasan-seksual-korban-lebih-dari-1-orang