"Karena itu tetap dengan menaruh rasa hormat dan simpati atas keterbatasan fisik yang dia miliki, tetapi dengan pemahaman orang ini adalah pelaku kejahatan serius yang sangat berbahaya," sambungnya.
Oleh karena itu, ia mendesak aparat penegak hukum segera melakukan penindakan serius terhadap Agus.
Diketahui, Agus kini berstatus sebagai tersangka dan menjadi tahanan rumah.
Terkait kondisi itu, Reza pun meminta agar pengawasan terhadap Agus diperketat.
"Maka sepatutnya otoritas penegakan hukum melakukan penyikapan yang sangat serius terhadap yang bersangkutan sejak sekarang."
"Kendati diberlakukan tahanan rumah sekalipun, pengawasan tetap dilakukan secara melekat agar kejahatan yang serius itu tidak berulang," ungkapnya.
Sebagai informasi, jumlah korban rudapaksa yang dilakukan Agus terus bertambah.
Terbaru, ada lima korban yang sudah melapor ke polisi.
Namun, berdasarkan data dari Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KKD) NTB, Joko Jumadi jumlah korban Agus mencapai 13 orang.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana)