Syarif mengatakan, karena kalimat ancaman tersebut korban terpaksa menuruti apa kemauan tersangka.
Berangkatlah keduanya ke salah satu homestay dengan kendaraan korban.
"Memang kendaraan yang digunakan adalah kendaraan korban, karena memang pelaku tidak membawa kendaraan. Tetapi yang mengarahkan ke home stay itu adalah si pelaku," kata Syarif.
Pada saat tiba di homestay, korban melihat ada penjaga home stay dan korban ketakutan.
Ia mengira penjaga homestay itu kerja sama dengan si pelaku.
Sesampai di kamar nomor 6 saat itu korban masih menolak, tapi tersangka kembali mengancam akan membuka aib korban.
"Disuruh juga membuka baju. Yang membuka baju pelaku adalah korban karena diancam dengan kalimat itu lagi," kata Syarif.
Syarif menyebutkan, korban saat itu menggunakan bawahan rok dan leging.
"Yang membuka rok memang korban. Setelah dibuka rok yang membuka leging dan CD si korban adalah pelaku sendiri, dengan menggunakan jari kakinya. Setelah itu terjadilah pelecehan seksual," kata Syarif.
Sementara itu, pendamping korban, Andre Safutra mengungkap Agus menakuti korbannya ketika hendak berteriak.
Agus berucap apabila suara teriakan korban terdengar maka keduanya bakal dinikahkan warga.
Pada saat itu, Agus sudah bisa melucuti pakaian korban dengan kakinya.
"Pelaku pakaiannya dibukakan korban. Leging dibuka pelaku, bukan korban. Caranya pelaku menggunakan jari kakinya," kata Andre.
Korban sempat berupaya untuk memberontak.