TRIBUNNEWS.COM - Seorang anak polisi bernama Arka Satria Sitepu alias Atok (18), nekat membegal seorang tentara di depan Markas TNI.
Peristiwa itu terjadi di depan Kodam I/Bukit Barisan, tepatnya di Jalan Gatot Subroto, Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut), Kamis (26/11/2024).
Atok kemudian ditangkap di Jalan Pembangunan, Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (1/12/2024).
Setelah ditangkap Atok, mengakui dirinya merupakan anak seorang anggota polisi yang bertugas di Dokkes Polda Sumut, namun ayahnya sudah meninggal.
"Iya (anak polisi), dinas di Dokkes Polda Sumut, cuma sudah meninggal," ujar Atok saat digiring ke sel tahanan, Selasa (3/12/2024), dilansir Tribun-Medan.com.
Atok yang merupakan pimpinan kelompok begal, mengungkapkan ia melakukan aksi tersebut karena butuh uang untuk main judi.
"Uangnya saya pakai untuk beli rokok, main PS, sama main slot judi online," akunya.
Atok kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 365 ayat 2 KUHPidana terkait pencurian dengan kekerasan.
Anak polisi itu terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Dari hasil interogasi, Atok mengaku beraksi bersama lima temannya.
Tiga pelaku lainnya yang masih di bawah umur telah ditangkap sebelumnya dan kini sedang menjalani proses hukum di pengadilan anak.
Baca juga: Penangkapan Pemuda Begal Anggota TNI: Terungkap Anak Polisi
Sementara dua pelaku lainnya, F dan W, masih buron.
"Tersangka dalam perkara ini ada enam orang, dimana tiga orang sebelumnya telah dilakukan penangkapan, statusnya di bawah umur."
"Yang terakhir ini yang kita tangkap atas nama Arkan Satria Sitepu alias Atok," kata Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gumanti Hutabarat, Selasa.