Bambang menuturkan, penangkapan ini dilakukan setelah petugas menerima sembilan laporan polisi terkait aksi para pelaku.
Laporan terakhir yakni dari personel TNI Angkatan Darat (AD) yang berdinas di Kodam I/Bukit Barisan bernama Sertu Marsono.
Marsono dibegal saat dalam perjalanan menuju markas sekira pukul 04.00 WIB.
Ia dipepet oleh enam pelaku yang mengendarai sepeda motor.
Para pelaku menendang Marsono hingga terjatuh dan mengancamnya menggunakan senjata tajam.
"Korban yang merupakan anggota TNI yang bertugas (di) Kodam saat itu sedang melaksanakan tugasnya dan hendak kembali ke Kodam."
"Ketika melintas, korban dipepet oleh para pelaku yang terdiri dari beberapa orang dengan menendang korban sehingga terjatuh," urainya.
Dalam situasi tersebut, Marsono memilih melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor Honda Beat miliknya, yang kemudian dibawa kabur oleh para pelaku.
Setelah kejadian, Marsono melapor ke pihak kepolisian.
Bambang menuturkan, pihaknya berhasil mengidentifikasi Atok sebagai salah satu pelaku.
Dikatakannya, kelompok ini merupakan spesialis begal yang sering beraksi di wilayah hukum Polsek Sunggal.
"Dari hasil pemeriksaan ada sembilan TKP yang ada di wilayah hukum kita."
"Mereka lakukan dengan tindak pidana yang sama dan modus yang sama, mengancam menggunakan senjata tajam," tandasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Anak Polisi Dijebloskan ke Penjara, Nekat Begal Anggota TNI di Depan Kodam I/BB
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Tribun-Medan.com/Alfiansyah)