TRIBUNNEWS.com - Bukti baru kasus pelecehan yang menjerat pemuda disabilitas asal Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung (21).
Bukti baru itu berupa video yang direkam korban saat Agus Buntung mendekatinya di sebuah homestya di Kota Mataram.
Dirreskrimum Podla NTB, Kombes Syarif Hidayat, memastikan video itu akan dijadikan bukti untuk menguatkan pidana pelecehan seksual yang disangkakakn kepada Agus.
Syarif mengungkapkan video itu diambil langsung oleh korban.
Namun, karena ponsel korban diletakkan di bawah, video hanya merekam suara Agus saat mendekat.
Menurut Syarif, dalam video itu, terdengar Agus mengucapkan kalimat-kalimat manipulatif untuk memanfaatkan kelemahan korban.
Baca juga: Pihak Kampus Tak Kaget Agus Buntung Jadi Tersangka Kasus Rudapaksa: Bukan Kali Pertama Buat Ulah
"Jadi di handphone itu berbentuk video. Tetapi, karena diletakkan di bawah, tidak nampak gambarnya, yang nampak (terdengar) hanya suara, tetapi itu mode video," jelas Syarif, Jumat (6/12/2024), dilansir TribunLombok.com.
"Memang ada interaksi dengan korban, dengan kalimat-kalimat manipulatif yang memanfaatkan kelemahan korban," imbuh dia.
Syarif mengungkapkan, pihaknya telah menjadwalkan akan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Rabu (11/12/2024) mendatang.
Olah TKP itu, kata Syarif, akan digelar sesuai petunjuk jaksa peneliti Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.
"Insya Allah Rabu. Karena saat ini kita masih menerima tamu dari pusat untuk mengevaluasi kerja-kerja kami," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB, Joko Jumadi, mengungkapkan jumlah korban pelecehan oleh Agus bertambah menjadi 15 orang.
Pada Jumat, Joko mengatakan pihaknya menerima laporan dari dua korban baru.
"Hari ini, kami juga terima kembali ada dua korban yang memberikan informasi tindakan yang dilakukan Saudara AG. Jadi total ada 15 orang," jelas Joko, Jumat, dikutip dari Kompas.com.
Joko menuturkan, tujuh dari 15 korban telah diperiksa tim penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda NTB.
Ia juga membenarkan, dua korban telah menyerahkan bukti baru berupa video dan rekaman suara.
Senada dengan Syarif, Joko menyebut rekaman suara menunjukkan Agus melakukan proses grooming dan manipulasi terhadap korban.
"Jadi satu, tadi adalah rekaman video, tetapi tidak ada gambarnya. Yang ini hanya rekaman suara saat Saudara Agus melakukan proses grooming dan manipulasi," jelas Joko.
Saat ini, KDD tengah berkoordinasi secara terintegrasi dengan Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan, serta Dinas Sosial untuk kelanjutan kasus pelecehan seksual yang melibatkan Agus sebagai penyandang disabilitas tuna daksa.
"Nantinya kasus ini akan terus berjalan dan tahanan rumah tidak akan lagi dipakai. Kami juga akan memikirkan langkah-langkah berikutnya," tegas Joko.
Baca juga: Terungkap, Agus Buntung Bawa Wanita Berbeda ke Homestay TKP Pelecehan, Pemilik: Ada 5 Perempuan
Diketahui, Agus telah ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan Pasal 6C Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Kronologi Versi Agus Buntung vs Korban
Sebelumnya, Agus Buntung mengaku ia telah dijebak korban hingga berakhir ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual.
Hal itu bermula saat dirinya meminta tolong kepada seorang wanita di Taman Udayana, untuk mengantar ke kampus, pada 7 Oktober 2024.
Tetapi, menurut Agus, ia justru dibawa ke sebuah homestay di Kota Mataram.
Saat di kamar, Agus mengaku pakaiannya langsung dilucuti oleh si wanita.
Setelahnya, aku Agus, si wanita menelepon seorang temannya. Saat itulah Agus merasa dirinya dijebak.
"Setelah saya sampai homestay itu, dia yang bayar, dia yang buka pintu, terus tiba-tiba dia yang bukain baju dan celana saya," ungkap Agus, Minggu (1/12/2024).
"Tapi, yang membuat saya tahu kasus ini jebakan, pas dia nelepon seseorang. Di situ saya nggak berani mau ngomong," lanjutnya.
Agus mengaku, selama kejadian itu dia tidak berani berteriak lantaran malu. Sebab, ia sudah terlanjur tak berbusana.
Meski demikian, Agus menyebut tidak ada ancaman dari si wanita saat kejadian.
"Nggak ada diancam sama perempuan secara fisik. Saya diam saja selama di dalam homestay."
"Saya takut buat teriak, karena sudah telanjang. Saya yang malu kalau saya teriak," ungkapnya.
Agus pun memastikan ia tidak melakukan rudapaksa seperti yang dituduhkan.
Pasalnya, selama menjalankan kegiatan sehari-hari, apalagi makan, membuka baju, dan buang air, ia dibantu oleh orang tua.
Baca juga: Meski Tak Punya Lengan, Agus Buntung Disebut Produktif, Buka Pintu Homestay Pakai Gigi dan Mulut
Sementara itu, korban kepada anggota Koalisi Anti Kekerasan Seksual NTB, Rusdin Mardatillah, menuturkan ia didekati Agus di Taman Udayana pada 7 Oktober 2024.
Korban yang tak mengenal Agus, didekati saat sedang membuat konten untuk Instagram.
Dalam kesempatan itu, kata Rusdin, Agus sempat menunjukkan sepasang kekasih yang sedang melakukan aktivitas seksual di Taman Udayana, kepada korban.
Hal itu lantas mengingatkan korban kepada masa lalunya.
Selanjutnya, Agus menawari korban untuk melakukan ritual mandi wajib agar keburukan-keburukan hilang.
Menurut pengakuan korban, Agus berulang kali mengancam akan membongkar aib korban ke orang tua, meski korban menolak melakukan ritual mandi wajib.
"Berkali-kali korban menolak, namun Agus terus mengancam kalau korban tidak patuh, maka hidupnya bakal hancur dan seluruh keburukan korban akan dibongkar ke orang tua," kata Rusdin dalam keterangannya, Selasa (3/12/2024).
Setelahnya, lanjut Rusdin, korban pun terpaksa menurut dan menuju sebuah homestay bersama Agus.
Tiba di homestay, Agus memaksa korban untuk membayar biaya kamar.
Rusdin menuturkan, saat di kamar, Agus juga melucuti pakaian dalam korban menggunakan kaki kanannya.
"Korban dipaksa membuka pakaian, dan pakaian dalam korban dibuka paksa oleh terlapor (Agus) menggunakan kaki kanannya," tutur Rusdin.
Lebih lanjut, Rusdin mengatakan Agus terlihat seperti sedang membaca mantra saat terjadi persetubuhan dengan korban.
Hal itu disebutkan Rusdin semakin membuat korban takut.
"Sekitar tiga menit berlalu, korban mendorong tubuh terlapor dan berlari ke arah kamar mandi, menangis, dan berupaya menenangkan diri," jelas Rusdin.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Terungkap Korban Sempat Rekam Detik-detik Agus Pria Disabilitas Lakukan Pelecehan di Kamar Homestay
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunLombok.com/Andi Hujaidin/Robby Firmansyah, Kompas.com/Kurnia Septa)