TRIBUNNEWS.COM - Direskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat mengungkapkan, pihaknya telah mengamankan bukti rekaman video dan suara saat IWAS atau Agus Buntung mendekati korbannya.
Diketahui Agus Buntung ini adalah seorang disabilitas yang diduga telah melakukan pelecehan seksual kepada belasan perempuan di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Menurut Syarif, rekaman video dan suara ini direkam oleh salah satu korban menggunakan handphone-nya.
"Ada beberapa saksi yang sudah mulai berani menyampaikan bahwa sebelum pelaku melancarkan aksinya, korban sempat merekam pelaku yang mendekati korban."
"Sempat merekam melalui handphone korban," kata Syarif dilansir Kompas.com, Sabtu (7/12/2024).
Bukti rekaman video dan suara pun telah diuji forensik digital agar bisa dijadikan sebagai salah satu bukti pendukung.
"Sudah kita lakukan uji forensik digital kita minta bantuan IT Krimsus untuk mengangkat video ini untuk dijadikan salah satu bukti pendukung bahwa korban atau pelaku ada interaksinya," imbuh Syarif.
Lebih lanjut Syarif menegaskan, video ini diambil korban saat berada di TKP perkenalan, bukan video saat di homestay.
Saat perkenalan itu, terungkap bagaimana awalnya Agus Buntung mendekati korban.
Mulai dari menggunakan kalimat-kalimat manipulatif, hingga memanfaatkan kelemahan korban.
"Itu video bagaimana awal mulanya pelaku mendekati korban itu direkam video oleh korban."
Baca juga: Agus Buntung Kian Terpojok, Video Aksinya Sebelum Lecehkan Korban di Homestay Kini Dikantongi Polisi
"Jadi ada kalimat kata-kata awal mula seperti apa, nah itu yang akan kami dalami."
"Ada kalimat-kalimat yang manipulatif, ada kalimat-kalimat yang memanfaatkan kelemahan korban ini yang akan kami dalami," terang Syarif.
Syarif berharap, bukti rekaman ini bisa menjadi bukti pendukung yang lebih komprehensif untuk bisa meyakinkan bahwa pelecehan yang dilakukan Agus Buntung ini benar terjadi.