TRIBUNNEWS.COM, MATARAM - I Wayan Agus Suartama (21) alias Agus Buntung, tersangka kasus dugaan pelecehan terhadap sejumlah wanita di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) kian terpojok.
Baru-baru ini penyidik Polda NTB mengantongi bukti video yang merekam percakapan antara tersangka Agus Buntung dengan seorang korbannya.
Video tersebut berisi suara tersangka Agus saat mendekati korban.
Rekaman video suara tersebut diambil menggunakan handphone korban.
"Korban sempat merekam pelaku yang mendekati korban, jadi di handphone itu berbentuk video tetapi karena diletakkan di bawah tidak nampak gambarnya yang nampak hanya suara tetapi itu mode video," kata Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarief Hidayat, Jumat (6/12/2024).
Dia memastikan video itu akan menjadi alat bukti untuk menguatkan pidana pelecehan seksual yang disangkakan ke Agus.
Baca juga: KemenPPPA Ungkap Korban Pelecehan Seksual Agus Buntung Ada 10 Orang, Tiga Masih Anak-anak
"Memang ada interaksi dengan korban dengan kalimat-kalimat manipulatif yang memanfaatkan kelemahan korban," ujar Syarif.
Selanjutnya, penyidik akan melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP sesuai dengan petunjuk jaksa peneliti Kejati NTB.
"Insya Allah Rabu, karena untuk saat ini kita masih menerima tamu dari pusat untuk mengevaluasi kerja-kerja kami," ucap mantan Wakapolresta Mataram itu.
Sebelumnya, Kombes Pol Syarif Hidayat mengungkap kronologis pelecehan yang dilakukan Agus Buntung terhadap seorang wanita berinisial M.
Baca juga: KDD NTB Terima Laporan Masyarakat Terkait Agus Buntung, Singgung soal Pemabuk hingga Judi
Peristiwa berawal saat pelaku dan korban bertemu secara tidak sengaja di Teras Udayana, Kota Mataram pada 7 Oktober 2024.
Keduanya memang tak saling mengenal dan tak pernah bertemu sebelumnya.
Saat itu, korban berada di Teras Udayana sedang membuat konten untuk Instagramnya.
Kemudian Agus Buntung datang dari rumah menumpang kendaraan orang lain ke lokasi.