News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Agus Buntung dan Kasusnya

Terungkap Cara Agus Buntung Dekati Korban: Bukti Video dan Suara, Manfaatkan Kelemahan Korban

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung Tersangka Pelecehan Seksual di Mataram, NTB. | Direskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat mengungkap bagaimana cara Agus Buntung mendekati para korban sebelum melakukan pelecehan seksual.

"Nantinya kasus ini akan terus berjalan dan tahanan rumah tidak akan lagi dipakai.

Baca juga: Meski Tak Punya Lengan, Agus Buntung Disebut Produktif, Buka Pintu Homestay Pakai Gigi dan Mulut

Kami juga akan memikirkan langkah-langkah berikutnya," tegas Joko.

Sebelumnya, Polda NTB telah menemukan dua alat bukti dan menetapkan Agus Buntung sebagai tersangka dugaan pelecehan seksual. 

Saat ini, tersangka Agus Buntung masih menjalani tahanan rumah.

Polisi menyebutkan bahwa dugaan kekerasan seksual ini terjadi di sebuah homestay di Kota Mataram pada 7 Oktober 2024 sekitar pukul 12.00 Wita. 

Tersangka dijerat Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Agus Buntung)(Kompas.com/Maya Citra Rosa)

Baca berita lainnya terkait Agus Buntung dan Kasusnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini