TRIBUNNEWS.COM, EMPAT LAWANG - Pria bernama Jeffry Ade Putra menyandera balita berusia 4 tahun di Desa Taba Kebon, Kecamatan Saling, Empat lawang, Sumatera Selatan, Minggu (8/12/2024).
Proses penyelamatan bocah korban bernama MK (4) anak pertama dari Ari Tri Sutowo (27) dan Dewi Permata (22) selam kurang lebih dua jam pun berlangsung dramatis.
Pelaku menggunakan senjata tajam jenis pisau dan menempelkannya di leher korban.
Kronologis peristiwa penyanderaan berawal saat pelaku Jeffry Ade Putra, warga Kota Jambi mendatangi pondok kebun orang tua korban yang jaraknya sekitar 2 kilometer dari permukiman warga pada Minggu pagi.
Saat itu orang tua korban, Ari Tri Sutowo sekira pukul 09.00 WIB sedang menyadap karet dan membersihkan rumput.
Tiba-tiba pelaku datang dan langsung naik ke pondok serta menggendong korban dan melakukan penyanderaan.
Baca juga: Kronologi Ayah di Empat Lawang Banting Bayinya Usia 1,5 Tahun hingga Tewas
Dengan menggunakan pisau ia mengancam korban dan membuat korban yang masih di bawah umur berteriak ketakutan.
Mendengar teriakan anaknya, orang tua korban pulang ke pondok mendapati senjata tajam sudah menempel di leher anaknya.
Ari Tri Sutowo, mengungkap pelaku meminta agar dirinya menyiapkan mobil
"Pelaku hanya meminta mobil untuk diantar ke Palembang," ujar orang tua korban, Ari Tri Sutowo.
Pelaku mengaku bila dirinya tak punya uang untuk pulang.
"Dia bilang ingin pulang, tapi tak punya uang atau harta lain," ucap Ari.
Baca juga: Perampok di Empat Lawang Sumsel Bawa Kabur Uang Rp80 Juta, Korban Bendahara Samsat Setempat
Orang tua korban sempat berupaya untuk menyelamatkan anaknya akan tetapi gagal.
Lantas ibu korban, Dewi Permata pun berupaya untuk memberitahu saudara dan warga agar segera melapor ke polisi.