News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Agus Buntung dan Kasusnya

Agus Buntung Rayu Korban dengan Kata-Kata Manipulatif, Rekaman Video Percakapan Viral

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penampakan pria diduga Agus Buntung berbincang dengan seorang wanita di Taman Baca Sangkareang, Mataram, NTB (kiri).

TRIBUNNEWS.COM - Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mengamankan rekaman video kasus kekerasan seksual yang dilakukan I Wayan Agus Suartama (21) alias Agus Buntung.

Rekaman video berupa pesan Agus Buntung ke korban dijadikan sebagai barang bukti baru.

Dalam video tersebut, Agus berusaha merayu korban dengan mengungkap masa lalu korban dengan kekasihnya.

"Kamu pikir saya modus ya, seperti cowok-cowok lain, benarkan?" 

"Karena cowok-cowok itu juga hanya manfaatin kamu, modusnya gini-gini, buktinya merusak kamu,” ucap Agus dalam video.

Agus berjanji untuk melindungi korban dan tidak melakukan kekerasan seksual seperti yang pernah dialami korban sebelumnya.

“Walau kita berdua di kamar tidak bisa apa-apa, saya masih dimandiin sama mama saya, saya tidak sama kayak cowok-cowok yang lain,” lanjut Agus.

Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarief Hidayat, menyatakan rekaman video percakapan Agus dengan korban telah diuji forensik digital.

Ia menjelaskan korban sempat merekam percakapan Agus saat didekati.

"Jadi di handphone itu berbentuk video, tetapi karena diletakkan di bawah tidak nampak gambarnya. Yang nampak hanya suara, tetapi itu mode video," terangnya.

Menurutnya, kalimat yang dilontarkan ke korban menunjukkan Agus sosok yang menipulatif dan memanfaatkan kelemahan korban.

Baca juga: Agus Buntung Ngaku Tak Seperti Cowok Lainnya, tapi Lakukan Pelecehan: Saya Aja Dimandiin Mama

Selanjutnya, penyidik akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus kekerasan seksual yang dilakukan Agus di sebuah homestay di Mataram.

"Rekonstruksi pertama sudah ada yang versi korban kita akan lakukan rekonstruksi versi tersangka di TKP. Itu permintaan dari kejaksaan, itu hasil koordinasi kita dengan jaksa."

"Insya Allah Rabu (11/12/2024), karena untuk saat ini kita masih menerima tamu dari pusat untuk mengevaluasi kerja-kerja kami," tukasnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini