Melihat perempuan tersebut tak berdaya, pelaku mencoba menghilangkan jejak kejahatannya dengan menutupi kepala korban mengunakan bantal.
Dia mengatakan peristiwa itu baru diketahui pada 6 Desember 2024. Sebab tetangga pelaku mencium aroma menyengat dari dalam rumah duda tua ini dan menemukan jasad perempuan tersebut.
"Hasil otopsi tidak langsung meninggal. Namun karena tidak ada pertolongan, korban meninggal dunia dan baru ditemukan warga pada hari Jumat (6/12/2024) siang," ucap Abid.
Abid mengatakan insiden ini terungkap, setelah tetangga pelaku mencium aroma menyengat dari dalam rumah duda tersebut pada Jumat, (6/12/2024) dan menemukan jasad perempuan itu.
"Pelaku sendiri berhasil kami amankan pada hari yang sama. Setelah mendapat keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian," tutur Abid lagi.
Atas kejahatannya itu, pelaku bakal dijerat dengan pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Imam Nawawi)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Terungkap Kematian Janda di Rumah Duda di Jember, Dihabisi si Duda, Sakit Hati Ajakan Nikah Ditolak,