TRIBUNNEWS.COM - Seorang sales promotion girl (SPG) berinisial Il (27) diduga menjadi korban pelecehan.
Terduga pelakunya adalah seorang anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, berinisial MJ.
Il bersama kuasa hukumnya, Yudia Alamsyah pun melaporkan kasus dugaan pelecehan ini ke Polresta Cirebon, Sabtu (7/12/2024).
“Ya, pada sore hari ini saya dengan tim mendampingi klien kami melaporkan adanya dugaan tindak pidana pelecehan yang dilakukan oleh salah satu anggota DPRD Kabupaten Cirebon,” ujar Yudia, dikutip dari TribunJabar.id.
Ia menuturkan, pelecehan ini terjadi di gedung DPRD Kabupaten Cirebon.
Pelecehan terjadi saat korban bertemu terduga pelaku di depan gedung DPRD.
Korban lantas diajak masuk ke ruang fraksi yang juga jadi tempat pelecehan secara fisik.
“Kejadiannya selepas salat Jumat sekitar pukul 1 siang. Klien kami bertemu dengan yang bersangkutan di depan gedung DPRD, kemudian diajak masuk ke ruang fraksi."
"Di situ terjadi pelecehan secara fisik dan disertai ajakan tidak pantas dengan iming-iming tertentu,” ucap Yudia.
Kisah pelecehan tersebut, diunggah di akun X milik korban, @calliopealto, Jumat (6/12/2024) kemarin.
Dalam unggahannya tersebut, pelaku diduga merupakan kader dari Partai Demokrat.
Baca juga: Anggota DPRD Cirebon Terjerat Kasus Pelecehan, Terduga Pelaku: Ini Pribadi Bukan Urusan Partai
Sementara itu, hal berbeda diungkapkan oleh terduga pelaku, MJ alias Mahmud Jawa.
Ia mengaku, tak melakukan tindakan yang dituduhkan.
MJ menjelaskan kronologi pertemuan dengan korban.
"Pada hari Jumat, setelah Salat Jumat, saya berjalan menuju kantor dari Masjid Agung Sumber," ujarnya, dikutip dari TribunJabar.id
Ia mengatakan, saat hendak masuk ke kantor, para SPG tersebut yang menyusulnya.
"Dalam perjalanan, saya melihat beberapa orang yang turun, mungkin SPG yang mendekati. Ketika saya masuk ke kantor, mereka menyusul," ucapnya.
Mahmud pun menuturkan, hingga saat ini ia belum mengerti, apakah kasus ini menyangkut orang lain atau setingan.
"Saya harus mengklarifikasi apakah itu benar, apakah orang lain, atau bikinan. Sampai saat ini, saya belum tahu," kata Mahmud.
Selain itu, Mahmud juga menuturkan bahwa ia belum menerima panggilan dari penyidik.
"Kalau soal tuduhan pelecehan, saya mohon maaf, saya belum menerima dari penyidik, belum dipanggil."
"Jadi, tuduhan-tuduhan ini terlalu dini untuk saya tanggapi," ujar MJ.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Klarifikasi Anggota DPRD Cirebon yang Dituding Lecehkan SPG Rokok: Terlalu DIni untuk Saya Tanggapi
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Eki Yulianto)