TRIBUNNEWS.COM - Anggota DPRD Kabupaten Cirebon berinisial MJ dilaporkan seorang wanita berinisial II (27) yang bekerja sebagai sales promotion girl (SPG) sebuah merek rokok ke Polresta Cirebon, Sabtu (7/12/2024).
Kuasa hukum korban, Yudia Alamsyah menyebut, kliennya mengalami intimidasi setelah unggahannya mengenai peristiwa itu viral di media sosial X pada Jumat (6/12/2024).
“Kalau kondisi klien kami ada intimidasi, karena tadi malam klien kami datang meminta bantuan dan perlindungan hukum,” ujar Yudia kepada awak media selepas melapor, dilansir Tribun Cirebon.
Menurutnya, intimidasi itu datang dari berbagai pihak, termasuk EO tempat korban bekerja yang meminta unggahan terkait insiden pelecahan tersebut dihapus.
“Mereka minta masalah ini tidak di-blow up dan postingannya minta di-take down, lalu diedit karena membawa nama brand."
"Mereka ingin berupaya untuk tidak bertanggung jawab,” ucapnya.
Yudia mengatakan, tekanan itu memengaruhi kondisi psikologis korban, apalagi insiden itu melibatkan anggota DPRD.
"Kami protect klien kami agar tidak berkomunikasi keluar karena ini berhubungan dengan pejabat, apalagi ada kepentingan politik di dalamnya,” jelasnya.
Kronologi
Yudia menjelaskan, insiden dugaan pelecehan ini terjadi di Gedung DPRD Kabupaten Cirebon, tepatnya di ruang fraksi anggota dewan berinisial MJ, Jumat (6/12/2024) sekitar pukul 13.00 WIB.
“Setelah salat Jumat, klien kami diajak masuk ke ruang fraksi untuk membahas produk yang dijual."
"Namun, di dalam ruangan terjadi pelecehan fisik dan ajakan tidak pantas dengan iming-iming tertentu,” ujarnya.
Baca juga: SPG Rokok Ngaku Diajak Masuk Ruangan Anggota DPRD Cirebon, Laporkan Dugaan Pelecehan Seksual
Selain itu, dua rekan kerja korban yang berada di lokasi menjadi saksi kejadian tersebut.
“Saksi-saksi dari rekan kerja korban juga ada dan pasti akan dimintai keterangan oleh kepolisian,” ujarnya.
Adapun korban membagikan kronologi peristiwa tersebut di media sosial X.