Laporan Wartawan Tribun Solo, Tri Widodo
TRIBUNNEWS.COM, BOYOLALI - Seorang bocah berusia 12 tahun di Boyolali, Jawa Tengah, mendapat penganiayaan keji dari Ketua RT, istri Ketua RT, dan warga setempat.
Penganiayaan yang dialami bocah berinisial KM itu terbilang keji.
Tak hanya dipukuli, jari kuku KM juga dicabut pakai tang.
Akibat penganiayaan tersebut, KM sampai harus dilarikan ke rumah sakit
karena karena luka yang dideritanya cukup parah,
"(Hasil) scan kepala menerangkan ada patah hidung, penyumbatan pembuluh darah bagian belakang. Mukanya lebam semua," ujar Fahrudin, seorang kerabat KM kepada TribunSolo.com, Senin (9/12/2024).
Peristiwa penganiayaan terhadap KM itu terjadi di Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Boyolali, Jawa Tengah.
Peristiwa itu terjadi pada Senin malam 18 November 2024 sekira pukul 22.00 WIB.
Bermula pada hari Minggu, ayah korban yang merantau di Jakarta dan sehari-harinya berjualan sayur dihubungi oleh ketua RT setempat.
"Pagi dapat telepon dari Pak RT. Disuruh pulang, karena diduga mencuri celana dalam warga," kata Fahrudin, Senin (9/12/2024).
Baca juga: Coba Selamatkan Anaknya yang Dianiaya Ketua RT dan Istrinya, Sang Ayah Malah Ikut Dipukuli Warga
Setibanya di rumah, korban diajak oleh sang ayah ke rumah Ketua RT.
Namun, sesampainya di rumah Ketua RT itu, keduanya malah diajak ke rumah tetangga yang lain.
"Pada saat di sana ada komunikasi, ayah korban meminta maaf atas dugaan pencurian yang dilakukan anaknya. Tapi belum dimaafkan," ujarnya.
Bukannya memaafkan, si ketua RT itu malah malah memukul si korban.