Sementara untuk istri yakni beragama islam, tidak dalam paksaan, bukan mahram, tidak bersuami, tidak dalam masa iddah, dan tidak sedang ihram haji atau umrah.
Sementara sebagai saksi juga ada syaratnya, yakni beragama Islam, sudah dewasa, memiliki akal pikir yang sehat, tidak fasik, dan hadir dalam akad nikah.
Istri Kades Minta Dihadirkan
Diketahui, SR ternyata sudah mempunyai istri.
Warga setempat yang tidak ingin namanya disebut menuturkan, saat penggerebekan, istri dari SR minta untuk dihadirkan.
"Kami lakukan demi menjaga kondusivitas keamanan lingkungan,"
"Kami menyayangkan perbuatan Kades, sebagai seorang Kades seharusnya bisa mengayomi warganya, bukan malah seperti itu malam-malam main ke rumah seorang janda, sesuai adat istiadat yang berlaku disini itu sangatlah tidak pantas," ujar salah satu warga.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Pak Kades di Boyolali Ngaku Nikah Siri dengan Janda saat Digerebek, Warga Minta Datangkan Istri Sah
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunSolo.com, Tri Widodo)