TRIBUNNEWS.COM - Seorang bocah berusia 12 tahun, KM, asal Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah menjadi korban penganiayaan setelah dituduh mencuri celana dalam milik warga.
Penganiayaan ini melibatkan sekitar 15 orang, termasuk seorang ketua RT setempat.
Rabu (11/12/2024), KM didampingi enam pengacara dan orang tuanya, tiba di Mapolres Boyolali sekitar pukul 09.30 WIB untuk memberikan keterangan lebih lanjut.
Bersama tim hukumnya, mereka melaporkan kejadian tersebut di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
"Semoga segera ditetapkan untuk tersangka," harap Tania Rahma, pengacara korban.
Ia menjelaskan pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih satu jam, di mana penyidik menanyakan berbagai hal, mulai dari kronologi penganiayaan hingga identitas para pelaku.
Tania menyebutkan terdapat 15 orang yang diduga terlibat dalam penganiayaan KM.
Ada yang menggunakan tangan kosong dan ada yang pakai alat.
"Alatnya ada macam-macam. Nanti biar hasilnya supaya lancar dulu. Ini (ada) penetapan tersangka," terang Tania.
Ia berharap proses hukum dapat berjalan lancar dan segera ada hasil dari penyelidikan.
Kesaksian Orang Tua
Baca juga: Tragis! 15 Orang Aniaya Bocah Dituduh Curi Celana Dalam di Boyolali, Ayah Korban Diancam Dibunuh
Mulyadi, ayah KM, mengungkapkan rasa sakitnya saat menyaksikan anaknya dipukuli hingga babak belur.
"Terus Saya dipukul. Terus diancam mau dibunuh sama anak saya," tambahnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul JUMLAH Pelaku Penganiayaan Bocah Diduga Curi Celana Dalam di Boyolali, Ada 15 Orang, Termasuk Pak RT
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).