TRIBUNNEWS.COM, Boyolali – Seorang bocah berusia 12 tahun di Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Boyolali, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh belasan warga, termasuk seorang ketua RT.
Penganiayaan ini terjadi pada Senin malam, 18 November 2024, dan telah dilaporkan ke Polres Boyolali.
Korban, yang tidak disebutkan namanya, bersama ayahnya, telah meminta ampunan kepada warga.
Namun, amarah warga justru berlanjut, mengakibatkan korban mengalami tindak kekerasan yang brutal.
Menurut keterangan dari Kasi Humas Polres Boyolali, AKP Arif Mudi Prihanto, kasus ini saat ini masih dalam proses penyelidikan.
Polisi masih mengumpulkan bukti serta keterangan dari saksi-saksi.
"Masih dalam proses penyelidikan," kata Arif.
Baca juga: Fakta Kasus Penganiayaan Bocah oleh Ketua RT di Boyolali, Korban Alami Luka Parah dan Trauma
Kondisi Korban
Dari laporan yang diterima, korban mengalami luka-luka serius akibat diseret di lantai kasar, serta mengalami patah hidung dan penyumbatan pembuluh darah.
Korban juga menunjukkan tanda-tanda trauma yang mendalam.
Saat dikunjungi oleh tim TribunSolo.com, wajah korban terlihat memar dan salah satu jari kakinya tidak memiliki kuku karena dicabut pakai tang.
Korban masih terlihat trauma. Sang ibu akan membawanya ke seorang kiai untuk didoakan.
Korban juga merasa takut terhadap orang asing dan warga yang terlibat dalam penganiayaan.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Pak RT di Boyolali Aniaya Bocah Dilaporkan Polisi, Kasusnya Disebut Masih Dalam Penyelidikan
(TribunSolo.com/Tri Widodo)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).