Warga kemudian mencari keberadaan SR di rumah hingga tempat nongkrongnya, tetapi tidak ditemukan.
Perzinahan terungkap setelah SR keluar dari rumah janda dan langsung digerebek warga.
"Itu ketahuan motornya itu sekitar jam 9 malam. Terus jam 11 malam si janda membuka pintu dan pak kades keluar," ucapnya, Jumat, dikutip dari TribunSolo.com.
Baca juga: Kades di Boyolali Digerebek di Rumah Janda, Warga Demo Desak Pencopotan Segera
SR dan janda diinterogasi warga yang geram akan tindakan asusila keduanya.
SR membantah melakukan perzinahan dan mengaku telah menikah siri dengan janda tersebut.
Ayah janda membenarkan telah terjadi pernikahan siri.
"Terus kita tanya saksinya siapa, buktinya apa to, Mas. Nah, bapaknya itu bilang saksinya hanya anaknya sendiri (anak si janda)" tuturnya.
Warga menganggap pernikahan siri tidak sah karena hanya disaksikan anak di bawah umur.
Mereka meminta SR menikah kembali dengan persetujuan istri pertamanya.
"Kami lakukan demi menjaga kondusifitas keamanan lingkungan. Kami menyayangkan perbuatan Kades."
"Sebagai seorang Kades seharusnya bisa mengayomi warganya, bukan malah seperti itu malam-malam main ke rumah seorang janda, sesuai adat istiadat yang berlaku disini itu sangatlah tidak pantas," bebernya.
Baca juga: Kronologi Pak RT Siksa Bocah 12 Tahun di Boyolali, Kuku Dicabut karena Dituduh Curi Celana Dalam
Pernikahan Tak Sah
Kepala KUA Cepogo Boyolali, Saiful Anwar, menjelaskan pernikahan siri merupakan pernikahan yang tidak dicatat di Kantor Urusan Agama (KUA).
Jika pernikahan siri memenuhi rukun dan syarat menikah, dinyatakan sah secara agama, tetapi tidak sah secara negara.
Namun, pada pernikahan siri kades SR dengan janda, saksi nikah hanya satu dan masih di bawah umur.