TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti peristiwa penganiayaan yang menimpa bocah berusia 12 tahun di Wonosegoro, Boyolali oleh belasan warga dan Ketua RT setempat, karena dituduh mencuri celana dalam.
Politikus Partai NasDem tersebut meminta pihak kepolisian langsung menangkap para pelaku.
"Saya minta Pak Kapolres Boyolali segera gerak cepat. Langsung lakukan penahanan kepada para pelaku yang terlibat. Jerat semuanya dengan pasal kekerasan dan penganiayaan, tidak usah ada mediasi," kata dia kepada wartawan Kamis (12/12/2024).
"Hukum maksimal karena ini sadis sekali. Ini anak di bawah umur loh, kalau dia ada salah kan bisa diselesaikan dan diproses baik-baik. Dan selain itu, selain memproses para pelaku, saya minta polisi juga pastikan anak tersebut diberi perawatan penyembuhan luka yang maksimal," lanjutnya.
Lebih lanjut, Sahroni pun juga mewanti-wanti kepada seluruh masyarakat, untuk tidak melakukan aksi main hakim sendiri ketika menemui suatu kejadian.
Dia mengingatkan, bahwa aksi tersebut merupakan tindak kekerasan.
"Karena kalau sampai main hakim sendiri, ada terjadi tindak kekerasan dan penganiayaan di sana, para pelakunya juga bisa menjadi tersangka loh. Apalagi kayak kasus di Boyolali ini, seperti tidak ada ampun sama sekali. Padahal anak kecil dan orang tua nya telah meminta maaf," ujar Sahroni.
Baca juga: Pelaku Aniaya Bocah 12 Tahun di Boyolali Hingga Cabut Kuku Pakai Tang 15 Orang, Termasuk Ketua RT
Maka dari itu, Sahroni ingin pihak kepolisian bisa tegas dalam menindak para pelaku dalam kasus ini.
“Pokoknya tangkap semuanya, biar jadi pelajaran kalau negara ini negara hukum. Nggak bisa main hakim seenaknya sendiri,” pungkasnya.
Ada pun perwakilan keluarga korban, Fahrudin, mengungkapkan korban disiksa di depan ayahnya sendiri.
Dia bercerita bagaimana kuku jari korban dicabut secara paksa.
Korban sendiri dianiaya oleh sekitar 15 orang pada Senin (18/11) malam.
Kasi Humas Polres Boyolali, AKP Arif Mudi Prihanto mengatakan kasus ini saat ini masih dalam proses penyelidikan.