Sementara, mayat korban dibuang di lahan sawit di Katingan Hilir.
Meski demikian, hingga saat ini belum diketahui senjata yang digunakan pelaku terhadap korban.
Erlan pun memastikan, antara pelaku dan korban tidak saling mengenal.
"Ini murni tindak pidana. Untuk sementara kasus ini masih dalam proses," kata Erlan.
Ia juga menegaskan, pihaknya berkomitmen mengusut tuntas kasus tersebut sesuai aturan yang berlaku.
Erlan juga mengatakan, pihaknya bakal menggunakan metode Scientific Crime Investigation untuk mendalami kasus ini.
"Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan adil, sesuai aturan dan Undang-Undang yang berlaku," jelasnya.
"Jika terbukti, akan dilanjutkan ke tahap penyidikan dengan menggunakan metode Scientific Crime Investigation."
"Keterlibatan terduga pelaku juga akan kami dalami," tukas dia.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunkalteng.com dengan judul Polda Kalteng Selidiki Temuan Mayat Diduga Korban Pencurian dengan Kekerasan oleh Oknum Polisi
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Ahmad Supriandi, Kompas.com/Akhmad Dani)