TRIBUNNEWS.COM, Tolitoli – Partai Bulan Bintang (PBB) sedang mempersiapkan sanksi terhadap oknum anggota DPRD Tolitoli berinisial RH yang diduga hamili wanita simpanan.
Ketua PBB Sulteng, Herman Latabe, menegaskan bahwa persoalan ini akan diproses sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta kode etik partai.
""Terlepas apapun alibinya, ada marwah partai yang harus dijaga. Segera kami akan proses di Badan Kehormatan tingkat kabupaten dan provinsi serta mahkamah partai di DPP," melalui pesan WhatsApp pada Rabu, 11 Desember 2024.
Kronologi Kasus
Baca juga: 5 Fakta Caleg Gagal Hamili Putrinya di Padang Pariaman, Pelaku Berbuat Bejat Sejak Korban Usia SD
Kasus ini mencuat setelah seorang wanita berinisial AIS (31) mengungkapkan bahwa bayinya adalah hasil hubungan gelap dengan RH.
AIS, yang merupakan pegawai bank di Kabupaten Buol, mengaku telah memiliki hubungan dekat dengan RH.
AIS mendatangi Puskesmas Biau dengan membawa bayi perempuan yang terbungkus plastik dan bertali pusar.
Bayi tersebut ditemukan di sekitar masjid Kelurahan Kali, Kecamatan Biau.
Penanganan Polisi
Kepolisian setempat, melalui Kasat Reskrim Polres Buol Iptu Seonatun, menyatakan bahwa kasus ini tidak memenuhi unsur pidana.
"Tidak ada unsur pidananya karena sang ibu hanya membawa bayi ke Puskesmas," ungkap Iptu Seonatun.
Baca juga: Sosok Anak Polisi di Bekasi Diduga Hamili Siswi SMP, Pelaku Tak Mau Tanggung Jawab
AIS melahirkan bayinya di kos-kosan dan kemudian membawa bayi tersebut ke Puskesmas dengan keterangan bahwa bayi itu ditemukan di drainase.
Setelah menjalani pemeriksaan, AIS mengambil kembali bayinya untuk dibawa pulang.
Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Hamili Wanita di Buol hingga Viral, PBB Siapkan Sanksi untuk Oknum Anggota DPRD Tolitoli RH
(TribunPalu.com/Jolinda Amoreka)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).