News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Siswa SMK Ditembak Polisi

Update Penembakan Siswa SMK: Aipda Robig Tak Terima Dipecat, Keluarga Minta Nama Korban Dipulihkan

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenudin (kiri), saat hendak mengikuti sidang etik, Senin (9/12/2024), terkait kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang, Gamma alias GRO (17) (kanan).

Setelah mendapat sanksi PTDH, Aipda Robig Zaenudin menjalani proses pidana kasus penembakan.

Aipda Robig dilaporkan keluarga Gamma Rizkynata Oktafandy dengan pasal berlapis yakni pembunuhan, penganiayaan dan Undang-undang perlindungan anak.

Status kasus penembakan naik menjadi penyidikan dan Aipda Robig telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Senin (9/12/2024).

Proses pidana kasus penembakan ditangani penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng.

Baca juga: Aipda Robig Tembak Mati Gamma, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar Disebut Layak Dicopot

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, mengatakan sebanyak 23 saksi telah diperiksa pada Rabu (11/12/2024).

"Puluhan saksi terdiri dari teman-teman almarhum Gamma atau saksi lainnya yang berkaitan dengan kejadian," ungkapnya, Rabu, dikutip dari TribunJateng.com.

Penyidik akan segera melengkapi berkas perkara dan melimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Segera mungkin kami menyelesaikannya, karena kasus atensi (perhatian publik)" tandasnya.

Aipda Robig telah dipindahkan ke tahanan Ditreskrimum agar terpisah dari tahanan lain.

Kombes Artanto menegaskan Aipda Robig tak mendapat perlakukan khusus dan proses pidana masih berjalan.

"Tahanannya standar. Tidak ada ruang tahanan yang enak," ucapnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Aipda Robig Zaenudin Melawan! Tak Terima Dipecat Gegara Kasus Penembakan Pelajar Semarang

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJateng.com/Iwan Arifianto) (Kompas.com/Dafi Yusuf)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini