TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Asep Kusnadi, ayah dari Rivaldi Aditya Wardhana alias Ucil memegangi kepala sambil menggeleng-geleng. Air matanya terlihat bercucuran.
Ia tak percaya bahwa anaknya, Ucil, dan teman-temannya terpidana kasus tewasnya Vina Cirebon dan Eky akan tetap menjadi terpidana seumur hidup.
Suasana di salah satu hotel di Jalan Wahidin, Kota Cirebon, pada Senin (16/12/2024), mendadak penuh isak tangis dan ekspresi kecewa.
Baca juga: Detik-detik Pengacara Terpidana Kasus Vina Pingsan Dengar MA Tolak PK, Tangis Keluarga Pun Pecah
Di ruangan dengan layar lebar di sisi barat, keluarga dan kuasa hukum tujuh terpidana kasus kematian Vina Cirebon berkumpul untuk menyaksikan siaran langsung putusan Peninjauan Kembali (PK) oleh Mahkamah Agung (MA).
Harapan yang tersemat pada langkah hukum terakhir itu sirna seketika.
Mahkamah Agung menolak mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) tujuh terpidana kasus kematian Vina.
Hal tersebut disampaikan melalui konferensi pers resmi MA yang digelar pada Senin (16/12/2024).
Putusan itu disampaikan melalui siaran pers resmi yang disiarkan secara streaming yang dibacakan oleh Juru Bicara MA, Yanto.
Ketika kalimat penolakan itu dibacakan, tangis Asep pecah di ruangan.
Aminah, kakak Supriyanto kawan Ucil sesama terpidana juga nampak sediih dan bingung.
"Ya Allah, gimana adik saya di dalam sana," ujar Aminah, kakak Supriyanto, sembari terisak histeris seperti dikutip Tribun, Senin (16/12/2024).
Baca juga: Tangis Keluarga Pecah usai MA Tolak PK Terpidana Kasus Vina: Tidak Ada Keadilan di Negeri Ini
Kemarahan bercampur keputusasaan pun meluap dari Asep.
Dengan suara bergetar, ia mengecam hukum yang menurutnya tak lagi bisa dipercaya.
"Saya sudah tidak percaya lagi sama kalian. Kalian itu kejam, jahat! Tidak ada keadilan di negeri ini."