News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dokter Koas Dianiaya di Palembang

Ternyata Status Mahasiswa Lady Tak Dibekukan, Unsri: Diistirahatkan, Skors Masih Belum Ditentukan

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lady Aurellia Pratiwi dan keluarga disorot usai kasus dokter koas di Palembang dipukuli. Mental Lady disebut terguncang hingga harta ayah disorot KPK - Pihak Unsri membantah pernyataan Kemenkes yang mengatakan status mahasiswa Lady Aurellia Pramesti dibekukan.

Sebelumnya, Kemenkes mengungkapkan status mahasiswa Lady telah dibekukan terkait kasus penganiayaan terhadap Luthfi.

Informasi itu didapat Kemenkes dari RSUD Siti Fatimah Palembang, tempat Lady dan Luthfi sama-sama menjadi dokter koas.

"Dari informasi Direktur RSUD (Siti Fatimah), status oknum (Lady) ini sebagai mahasiswa sudah dibekukan sementara oleh dekannya sampai kasusnya jelas dengan kepolisian," ungkap Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Azhar Jaya, Sabtu (14/12/2024).

Lady dan Ibunya Diperiksa

Buntut penganiayaan terhadap Muhammad Luthfi, Lady Aurellia Pramesti dan ibunya, Sri Meilina alias Lina Dedy, diperiksa pihak kepolisian, Senin.

Keduanya yang berstatus sebagai saksi, diperiksa di Polesk Ilir Timur II oleh Penyidik Unit V Subdit III Jatanras Polda Sumsel.

"Dua orang diperiksa sebagai saksi, yaitu ibunya Lady dan Lady-nya sendiri ya," kata Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, saat dikonfirmasi TribunSumsel.com, Senin malam.

Baca juga: KPK Bakal Selidiki Harta Ayah Lady Aurellia Buntut Viral Dokter Koas Dianiaya, Sebut Ada Anomali

Namun, ketika ditanya mengenai alasan pemeriksaan saksi yang berlangsung di Polsek Ilir Timur II, bukan di Polda Sumsel, Anwar belum memberikan jawaban.

Terpisah, pihak Unsri mengupayakan kasus penganiayaan terhadap Luthfi bisa diselesaikan seara damai.

Kendati demikian, Unsri memastikan pihaknya tak bisa ikut campur dalam ranah kepolisian.

"Jelas ada usaha untuk berdamai untuk saling diselesaikan secara kekeluargaan. Ada beberapa ranah yang tidak bisa kita campuri, yakni ranah kepolisian," jelas Wakil Dekan I FK Unsri, Irfanuddin, Senin.

Lebih lanjut, Irfanuddin mengatakan pihaknya sudah menghubungi Luthfi dan Lady terkait kasus yang sedang berlangsung.

Tetapi, hasil investigasi yang dilakukan oleh tim kini masih dalam tahap pengkajian untuk memutuskan sanksi yang dijatuhkan.

"Kita fokuskan masalah etika akademik. Keduanya kan (Luthfi dan Lady) anak kami semua, jadi ya kita lagi mencari data seadilnya."

"Kami akan mencari fakta jernih dan clear sehingga bisa ambil keputusan yang bijak," pungkas dia.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini