Ayah korban, Mulyadi, menceritakan anaknya dituduh mencuri celana dalam milik tetangga.
Baca juga: Penganiayaan Bocah di Boyolali: Tersangka Sebut Korban Pernah Melakukan Pencurian
Mulyadi yang sedang berada di Jakarta diminta pulang oleh ketua RT untuk menyelesaikan masalah ini.
Mulyadi dan korban menemui ketua RT di rumah tetangga untuk meminta maaf meski tuduhan mencuri belum terbukti.
"Saya minta maaf belum nyampe (selesai) langsung dipanggilin massa itu," ungkapnya, Rabu (11/12/2024).
Di sana korban dihajar ketua RT serta para tersangka lain hingga babak belur.
Mulyadi yang hendak melindungi anaknya juga mengalami penganiayaan.
"Saya dipukul terus diancam mau dibunuh," imbuhnya.
Para tersangka meminta Mulyadi tidak melaporkan kasus ini dan mengancamnya.
"Ora isoh, nek koe metu soko deso iki koe dadi buronan (Tidak bisa, kalau kamu keluar dari sini, kamu jadi buronan)," ucap Mulyadi menirukan perkataan salah satu tersangka.
Sebagian artikel telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Kasus Penganiayaan Remaja di Boyolali Jateng, Polisi Periksa Bu RT dan 4 Emak-emak Sebagai Saksi
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunSolo.com/Tri Widodo)