Laporan Wartawan Tribun Cirebon Eki Yulianto
TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Kuasa hukum sales promotion girl (SPG) rokok berinisial II (27), Yudia Alamsyah melaporkan dugaan pelecehan yang dilakukan oleh anggota DPRD Kabupaten Cirebon ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Cirebon, Selasa (17/12/2024).
Sebelumnya, II diduga menjadi korban pelecehan ini melibatkan oknum anggota DPRD Kabupaten Cirebon dari Fraksi Demokrat berinisial MJ .
Kasus ini mencuat ke publik dan viral di media sosial, memancing berbagai komentar dan saat ini, Polresta Cirebon telah menangani laporan dari terduga korban.
Laporan tersebut dilayangkan setelah pihaknya lebih dulu fokus terhadap proses hukum di kepolisian.
"Ya tadi kami baru bisa memberikan laporan pengaduan ke BK, karena kemarin fokus terhadap laporan kepolisian dan Alhamdulillah di kepolisian juga sudah ada beberapa alat bukti yang sudah masuk, termasuk saksi-saksi dan infonya juga hari ini MJ diperiksa oleh pihak penyidik," ujar Yudia Alamsyah saat diwawancarai media, Selasa (17/12/2024).
Baca juga: Kata Anggota DPRD Cirebon Saat Melecehkan SPG Rokok: Kalau Mau Dipakai Bayar Berapa?
Yudia menjelaskan, dalam laporan ke BK, pihaknya mengadukan dua anggota dewan salah satunya diketahui oleh korban saat kejadian sebagai staf dari MJ.
Namun, setelah ditelusuri, sosok tersebut ternyata merupakan anggota dewan dari Fraksi Golkar.
"Nyatanya, yang dianggap staf itu adalah salah satu anggota dewan juga dari Fraksi Golkar."
Makanya kami dalami dulu, bahwa benar apakah yang satu orang ini anggota dewan juga atau bukan.
Nyatanya ini positif bahwa yang bersangkutan satu orang lagi ini adalah anggota dewan dari Fraksi Golkar," ucapnya.
Yudia menambahkan, anggota dewan dari Fraksi Golkar berinisial A itu diduga melakukan pembiaran terhadap terjadinya peristiwa pelecehan tersebut.
Pihaknya melaporkan kasus ini ke BK agar ada tindak lanjut secara internal.
"Makanya ini menjadi satu kesatuan bahwa yang dari Fraksi Golkar ini yang inisial A ini diduga lah ya melakukan pembiaran terjadinya peristiwa pelecehan tersebut," jelas dia.
Yudia juga menyoroti indikasi penyalahgunaan gedung DPRD sebagai lokasi terjadinya dugaan pelecehan tersebut.
Menurutnya, hal ini semakin memperburuk citra lembaga legislatif di mata publik.
"Gedung dewan ini indikasinya digunakan untuk maksiat, apalagi atas kejadian pelecehan tersebut kan digunakan yang tidak-tidak," katanya.
Lebih lanjut, Yudia menegaskan bahwa laporan ke BK mencakup tiga poin utama, yakni dugaan pelecehan oleh MJ, dugaan pembiaran oleh anggota dewan berinisial A, serta indikasi penyalahgunaan gedung DPRD.
Baca juga: KRONOLOGI Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Lecehkan SPG Rokok Elektrik, Korban Baru Kerja 4 Hari
"Kalau laporan ke BK itu, sudah dua-duanya, jadi yang titik beratnya itu pertama terkait MJ, yang kedua adanya rekannya lagi, yang satunya lagi yaitu A dari Fraksi Golkar, terus yang ketiga ini terkait dengan gedung dewan lah," ujarnya.
Sampai saya ini, kasus tersebut kini terus menjadi perhatian publik dan diharapkan Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Cirebon segera menindaklanjuti laporan tersebut.
Kronologi Pelecehan
Pelecehan seksual ini terjadi berawal saat korban sedang berjualan rokok elektrik di sekitar Masjid Agung Sumber pada hari Jumat (6/12/2024) lalu, bertepatan dengan waktu bubarnya jamaah salat Jumat.
II menceritakan, saat itu ia tengah menawarkan produk kepada orang-orang yang baru keluar dari masjid.
Salah seorang pria yang kemudian diketahui sebagai anggota DPRD, mendekatinya dan menanyakan apa yang ia jual.
Korban yang tidak memiliki firasat buruk kemudian merespons dengan antusias.
"Terus saya nyaut, 'Mau tahu, Pak? Tertarik, tah?' Jadi, saya akhirnya mendekat," ujar II saat diwawancarai media, pada Minggu (8/12/2024) sore.
Pria tersebut kemudian mengajak II dan rekan-rekannya masuk ke Gedung DPRD untuk memperkenalkan produk yang mereka tawarkan.
Awalnya, mereka menunggu di ruang tunggu, tetapi kemudian diminta masuk ke dalam ruangan pribadi pria tersebut.
"Awalnya kita duduk di ruangan pertama, yang pintunya terbuka. Tapi, si bapak bilang, 'Kenapa enggak masuk aja di dalam?" ucapnya.
Korban menceritakan, bahwa di dalam ruangan tersebut, pelaku mulai menanyakan hal-hal bersifat personal, seperti nama, usia dan status pernikahan, bukan tentang produk yang dijual.
Situasi semakin tidak nyaman ketika pelaku mengajak mereka memilih tempat karaoke untuk pembayaran produk.
"Si bapak bilang, 'Kalian mau dibayar di mana, di tempat karaoke yang mana?"," jelas dia.
Menurut II, pelaku kemudian memanggil mereka satu per satu ke ruangan lebih kecil.
Ketika gilirannya tiba, pelaku mulai bertindak di luar batas dengan menggandengnya secara paksa dan memegang pinggangnya.
"Ketika saya menolak, dia sempat menarik saya agak keras, lalu memegang pinggang saya."
"Terus beliau bilang ke saya, 'Kamu kalau saya pakai mau dibayar berapa?"," katanya.
Seperti diketahui, media sosial platform X tengah dihebohkan oleh unggahan akun @Calliopealto yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang anggota DPRD Kabupaten Cirebon yang masih aktif.
Pemilik akun tersebut juga menyertakan foto terduga pelaku menggunakan jas almamater partai, lengkap dengan nama partai dan nomor urutnya.
Dilihat pada Sabtu (7/12/2024) pagi, unggahan tersebut pertama kali dipublikasikan pada Jumat (6/12/2024) sekitar pukul 15.07 WIB.
Dalam cuitannya, pemilik akun membagikan pengalaman pahitnya dan menyebut nama lengkap terduga pelaku, berinisial MJ.
"M***** J*** ANJ******!!!!! BERANI-BERANINYA LU NGELECEHIN GW PAS JAM KERJA DI KANTOR LU SENDIRI, P***||||||||||!!!!!!!!!!!!" tulis akun @Calliopealto seperti dikutip Tribun, Sabtu (7/12/2024).
Dalam cuitan lanjutan, pemilik akun menceritakan kronologi kejadian yang terjadi saat dirinya sedang bekerja menjual produk di sekitar Masjid Agung Sumber, Cirebon, tepat setelah salat Jumat.
Pemilik akun mengungkapkan, bahwa terduga pelaku, MJ, bersama seorang staf, mengajaknya masuk ke kantor DPRD Kabupaten Cirebon untuk menawarkan produk yang dijual.
la juga mengajak dua rekannya untuk bersama-sama memenuhi target penjualan.
Awalnya, mereka menunggu di ruang tunggu sebelum diarahkan masuk ke ruangan MJ.
Situasi berubah ketika terduga pelaku mulai melontarkan ajakan karaoke, menatap korban dengan cara yang tidak wajar, hingga melakukan tindakan fisik.
"Tapi tiba2 pembicaraan malah mengarah ke ngajakin karaoke. Disitu situasi udh mulai aneh."
"Karna tatapan dia ke aku mulai ga biasa. Terus dia narik temen ku ke arah ruangan yg ada sekat."
"Aku gatau apa yg terjadi disitu, krn aku sama satu temenku cuma duduk," tulis cuitan selanjutnya.
Ketika gilirannya tiba, korban mengaku ditarik paksa dan dicium di pipi kanan, pipi kiri, hingga bibir.
MJ juga diduga memegang bagian tubuh korban sambil melontarkan ucapan tak senonoh.
"Setelah temenku, dia tbtb nyuruh aku buat ikut ke tempat tadi. Narik paksa dan langsung cium pipi kanan kiri bahkan bibir. Pegang pantat sambil bilang "kamu kalo saya pake mau dibayar berapa?."
"Aku spontan nolak dan berontak. Tapi aku ga smpt rekam apapun," tulisnya.
Korban juga mengungkapkan, bahwa terduga pelaku mencoba mencium kepala dan pipi teman-temannya di hadapan mereka, sambil terus melontarkan pertanyaan-pertanyaan berbau seksual.
Dalam unggahan tersebut, korban mengaku merasa syok dan tidak sempat merekam kejadian karena tidak menyangka akan dilecehkan.
"Aku cuma mau jualan produk, bukan mau dilecehin perkara kostum ku yg minim krn SOP brand," tulisnya.
Korban mengaku langsung menghubungi seorang temannya yang bekerja sebagai wartawan DPRD dan menangis saat menceritakan kronologi kejadian.
Usai bercuit di media sosial, akun tersebut yang diketahui berinisial II akhirnya melapor peristiwa yang dialaminya ke Polresta Cirebon bersama kuasa hukumnya pada Sabtu (7/12/2024) siang.
II menjalani proses pelaporan itu hingga memakan waktu sekira 4 jam.
Selepas keluar dari ruangan, kuasa hukumnya, Yudia Alamsyah pun memberikan keterangan soal kedatangannya ke Polresta Cirebon.
“Ya, pada sore hari ini saya dengan tim mendampingi klien kami melaporkan adanya dugaan tindak pidana pelecehan yang dilakukan oleh salah satu anggota DPRD Kabupaten Cirebon,” ujar Yudia kepada awak media setelah mendampingi kliennya melapor.
Menurut Yudia, insiden pelecehan terjadi di gedung DPRD Kabupaten Cirebon, tepatnya di ruang fraksi anggota dewan berinisial MJ.
Korban yang bekerja sebagai sales promotion girl (SPG) dari sebuah merek rokok, awalnya diajak MJ ke ruangan tersebut dengan dalih membahas produk yang dijual korban.
“Kejadiannya selepas salat Jumat sekitar pukul 1 siang. Klien kami bertemu dengan yang bersangkutan di depan gedung DPRD, kemudian diajak masuk ke ruang fraksi."
"Di situ terjadi pelecehan secara fisik dan disertai ajakan tidak pantas dengan iming-iming tertentu,” ucapnya.
Selain korban, dua rekan kerjanya yang turut hadir di lokasi juga menjadi saksi peristiwa tersebut.
“Saksi-saksi dari rekan kerja korban juga ada. Mereka pasti akan dimintai keterangan oleh pihak kepolisian,” jelas dia.
Korban juga membagikan kronologi kejadian tersebut melalui akun media sosial X (@Calliopealto) pada Jumat (6/12/2024) sekira pukul 15.07 WIB.
Dalam unggahannya, ia menuding MJ telah mencium dirinya secara paksa serta melontarkan ajakan tak pantas, seperti mengajaknya karaoke hingga pertanyaan bernada pelecehan.
Unggahan korban langsung viral dengan lebih dari 3,5 juta penayangan dan ribuan dukungan dari warganet.
“Saya spontan menolak dan berontak, tapi nggak sempat merekam apapun,” tulis II dalam unggahannya.
Kasus ini menuai perhatian publik karena pelaku diduga merupakan kader Partai Demokrat.
Dalam unggahan tersebut, korban menyebutkan inisial pelaku dan menunjukkan gambar pelaku yang mengenakan jas almamater partai.
“Insyaallah, mudah-mudahan pihak kepolisian cepat tanggap agar perkara ini tidak menjadi bola liar. Perilaku anggota dewan ini sudah tidak mencerminkan sebagai wakil rakyat,” kata Yudia.
Yudia Alamsyah juga mengungkapkan, bahwa kliennya mengalami intimidasi setelah unggahannya tentang insiden tersebut viral di media sosial X pada Jumat (6/12/2024).
“Kalau kondisi klien kami ada intimidasi, karena tadi malam klien kami datang meminta bantuan dan perlindungan hukum,” ujar Yudia kepada awak media selepas melapor.
Ia menjelaskan, intimidasi tersebut datang dari berbagai pihak, termasuk EO tempat korban bekerja, yang meminta unggahan terkait insiden pelecehan tersebut dihapus.
“Mereka minta masalah ini tidak di-blow up dan postingannya minta di-take down, lalu diedit karena membawa nama brand."
"Mereka ingin berupaya untuk tidak bertanggung jawab,” ucapnya.
Menurut Yudia, tekanan ini memengaruhi kondisi psikologis korban, terlebih karena kasus tersebut melibatkan anggota DPRD.
"Kami protect klien kami agar tidak berkomunikasi keluar karena ini berhubungan dengan pejabat, apalagi ada kepentingan politik di dalamnya,” jelas dia.
Merasa tak melakukan seperti yang dituduhkan, MJ pun menggelar konferensi pers kepada awak media yang digelar di sebuah kafe di Jalan Sultan Ageng Tirtayasa, Kecamatan Talun, Sabtu (7/12/2024) malam.
Bantah Lakukan Pelecehan
MJ lantas membantah tuduhan pelecehan seksual yang dilayangkan seorang wanita berinisial II (27).
"Kalau soal tuduhan pelecehan, saya mohon maaf, saya belum menerima dari penyidik, belum dipanggil."
"Jadi, tuduhan-tuduhan ini terlalu dini untuk saya tanggapi," ujar MJ.
Menurutnya, ia tidak merasa melakukan tindakan yang dituduhkan.
Ia menjelaskan, kronologi pertemuan dengan korban yang merupakan seorang sales promotion girl (SPG) rokok.
"Pada hari Jumat, setelah salat Jumat, saya berjalan menuju kantor dari Masjid Agung Sumber."
"Dalam perjalanan, saya melihat beberapa orang yang turun, mungkin SPG yang mendekati. Ketika saya masuk ke kantor, mereka menyusul," ucapnya.
MJ juga mengklarifikasi tuduhan yang ramai di media sosial X (@Calliopealto) terkait dugaan pelecehan.
Unggahan korban viral dengan lebih dari 3,5 juta penayangan.
"Saya harus mengklarifikasi apakah itu benar, apakah orang lain, atau bikinan. Sampai saat ini, saya belum tahu," jelas dia.
MJ menegaskan, bahwa tuduhan yang beredar di media sosial tidak ada kaitannya dengan partai politiknya.
"Konon, kasus ini ramai di media sosial dengan menggunakan atribut partai."
"Padahal, kejadiannya tidak ada hubungannya dengan partai, ini persoalan pribadi,” ucapnya.
Ia juga menyebut, bahwa foto yang diunggah oleh korban, yang menunjukkan dirinya mengenakan atribut partai, adalah foto lama saat dirinya masih dalam masa pencalonan.
“Yang diposting itu adalah foto lama saat pencalonan sebelum saya dilantik sebagai anggota DPRD."
"Bahkan ada foto saya memakai kemeja putih yang juga diunggah, tapi entah kenapa sekarang sudah hilang,” jelas dia, sambil menunjukkan bukti foto kepada wartawan.
Sementara Kuasa Hukum MJ, Wawan Hermawan juga menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar.
“Setelah kami pelajari, Pak Mahmud Jawa (MJ) tidak pernah melakukan hal itu. Kami siap menghadapi proses hukum yang dilakukan oleh pihak pelapor."
"Jika diperlukan, kami juga tidak menutup kemungkinan untuk melapor balik,” ujar Wawan.
Ia menambahkan, laporan ini justru menjadi peluang untuk mengungkap kebenaran.
“Dengan adanya pelaporan ini, peristiwa akan menjadi jelas dan terang."
"Dari perspektif kami, Pak Mahmud Jawa tidak pernah melakukan pelecehan tersebut,” ucapnya.
Wawan juga menyatakan, bahwa MJ merasa namanya telah dicemarkan.
“Kami merasa dicemarkan karena beliau tidak pernah melakukan itu."
"Bahkan partai pun merasa dicemarkan karena kasus ini dibawa-bawa, padahal ini adalah masalah pribadi, bukan urusan partai,” jelas dia.
Sementara itu, DPD Partai Demokrat Jawa Barat ikut mengomentari kadernya yang terseret kasus dugaan pelecehan seksual.
Sebab secara tidak langsung, korban II mengunggah foto MJ menggunakan almamater partai dan juga lambang partai beserta nomor urutnya.
“Kami akan segera melakukan investigasi guna mendalami informasi yang beredar, terutama di platform X, terkait dengan MJ kepada yang bersangkutan."
"Investigasi ini penting dilakukan agar kami mendapatkan informasi yang komprehensif, sehingga dapat menentukan langkah selanjutnya,” ujar Sekretaris DPD Partai Demokrat Jawa Barat, Handarujati Kalamullah, dalam keterangan tertulisnya saat diterima Tribun, Sabtu (7/12/2024) malam
Handarujati juga menegaskan, komitmen Partai Demokrat terhadap penghormatan nilai-nilai kemanusiaan dan menolak segala bentuk kekerasan.
“Kami menegaskan, tidak ada ruang maupun toleransi bagi pelaku pelecehan terhadap perempuan maupun jenis kekerasan lainnya."
"Upaya investigasi yang akan kami lakukan bersifat objektif dan hasil dari tindak lanjutnya akan kami sampaikan ke publik sebagai salah satu wujud transparansi,” ucapnya.
DPD Partai Demokrat Jawa Barat meminta masyarakat bersabar menunggu hasil investigasi.
“Kami memohon maaf bila informasi yang beredar belakangan ini membuat kegaduhan di tengah masyarakat."
"Akan tetapi, izinkan kami memprosesnya terlebih dahulu secara objektif dan bertanggung jawab,” ujar Handarujati.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kuasa Hukum Beberkan Tiga Poin Laporan Dugaan Pelecehan di Gedung DPRD Cirebon