News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ngamuk di Depan Rumah Warga, Bripka Lila Diperiksa Propam, Polisi: Sudah Kita Amankan sejak Viral

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bripka Lila Astriza, Polwan yang viral buat onar di rumah warga Kelurahan Bandar Utama, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Medan Sumatera Utara diperiksa Propam.

TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru dari kasus polwan bernama Bripka Lila Astriza yang ngamuk di depan rumah warga.

Bripka Lila membuat onar di salah satu rumah warga di Komplek Griya Aira, Jalan Tengku Hasim Utama, Kelurahan Bandar Utama, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, pada Sabtu (14/12/2024) kemarin.

Terbaru ini, Bripka Lila diperiksa Propam Polrestabes Medan, Sumatera Utara.

Kompol Muhammad Tomi selaku Kasi Propam Polrestabes Medan menuturkan, saat ini Bripka Lila masih dalam proses pemeriksaan.

Ia juga menuturkan Bripka Lila sudah diamankan sejak videonya viral.

"Sudah kita panggil, amankan, dan sudah kita periksa. Bukan nonaktif, di propam kita melakukan pemeriksaan,"

"Sejak viral langsung kita amankan," kata Tomi kepada Jumat (20/12/2024).

Mengutip Tribun-Medan.com, setelah pemeriksaan selesai, pihaknya akan menggelar sidang etik ke Bripka Lila.

"Iya (bikin onar). Kalau memang dia ada berkaitan dengan pribadi, pidananya itu kan tidak semestinya dengan cara seperti itu,"

"Kalau memang apakan bisa mengadukan hal itu. Kalau dia merasa keberatan, bisa mengadu lagi. Tapi bukan dengan cara seperti itu," sambungnya.

Tomi menambahkan, alasan Bripka Lila bikin keributan di rumah warga adalah karena tak terima suaminya dilaporkan.

Baca juga: Bripka Lila Astriza, Polwan yang Viral Buat Onar di Tebing Tinggi Diperiksa Propam, Berikut Hasilnya

Suami Bripka Lila yang merupakan pecatan Polri ini diduga jadi calo penerimaan Bintara Polri tahun 2024.

"Dia merasa tak senang karena suaminya dilaporkan casis itu. Dia tidak senang dilaporkan jadi tersangka, karena tak senanglah jadi ada cara-cara mereka yang datang kita tidak tahu," ucapnya.

Tomi menyayangkan tindakan Briopka lila ini yang mendatangi rumah warga dan mengajak sejumlah orang untuk membuat keonaran.

"Kan bisa baik-baik, tidak seperti itu. kalau tidak senang kan, pidana. kan bisa diadukan pidana. Kalau ormas mungkin, jumlahnya saya tidak tahu. Ormas tak tahu, yang jelas kami ambil dari pelanggaran anggota itu," pungkasnya.

Diketahui, Bripka Lila merupakan Polwan yang berdinas di Polsek Medan Tembung.

Menurut warga yang rumahnya didatangi, Windu Hasibuan, Bripka Lila awalnya datang ke rumahnya dengan membawa beberapa orang sambil membuat keonaran.

"Bripka Lila ini datang melakukan penyerangan ke rumah saya dengan membawa massa, dan mengancam lalu mengintimidasi saya dan istri," kata Windu kepada Tribun Medan, Selasa (17/12/2024).

Padahal, ujar Windu, ia bermasalah dengan suami polwan tersebut.

"Awalnya saya kurang tahu, yang pasti saya sedang bermasalah dengan suaminya. Suaminya menipu keluarga saya dengan mengiming-imingi bisa memasukkan keponakan saya sebagai Bintara polri tahun 2024," 

"Di mana saya sudah memberikannya uang sejumlah Rp 350 juta, dan dengan perjanjian apabila keponakan saya tidak lulus maka akan dipotong Rp 30 juta,"

"Namun sampai saat ini uang yang dikembalikan hanya Rp 260 juta. Artinya dia memotong Rp 90 juta di luar dari perjanjian yang ada," pungkasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Bripka Lila Astriza Diperiksa Propam, Buntut Kasus Viral Ngamuk di Rumah Warga

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Tribun-Medan.com, Alfiansyah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini