"Awalnya saya kurang tahu, yang pasti saya sedang bermasalah dengan suaminya. Suaminya menipu keluarga saya dengan mengiming-imingi bisa memasukkan keponakan saya sebagai Bintara polri tahun 2024," ujar Windu kepada Tribun Medan, Selasa (17/12/2024)
Keluarga Windu mengaku pihaknya sudah menyetorkan uang ratusan juta kepada suami Polwan tersebut.
"Dimana saya sudah memberikannya uang sejumlah Rp 350 juta, dan dengan perjanjian apabila keponakan saya tidak lulus maka akan dipotong Rp 30 juta," katanya.
Namun, sampai saat ini uang yang dikembalikan suami sang Polwan hanya Rp 260 juta.
"Artinya dia memotong Rp 90 juta di luar dari perjanjian yang ada," ucapnya.
(Tribunnews.com/ Tribunmedan.com/ Fredy Santoso)
Sebagian dari artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Sempat Viral Ngamuk di Rumah Warga, Bripka Lila Astriza Resmi Dilaporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik