TRIBUNNEWS.COM - Kodam I Bukit Barisan terus mendalami dugaan keterlibatan anggota TNI bernama Serka Holmes Sitompul dalam kasus penculikan dan pembunuhan terhadap mantan tentara, Andreas Sianipar (44).
Dilansir Tribun Medan, Kepala Penerangan Kodam I/BB, Kolonel Inf Doddy Yudha berujar, tim gabungan Polisi Militer (Pomdam) dan Polrestabes Medan masih mendalami keterlibatan Serka Holmes.
Jika Serka Holmes Sitompul terbukti terlibat dalam kasus pembunuhan Andreas Sianipar, maka dirinya akan ditindak tegas.
"Kami akan memastikan proses penyelidikan dan penyidikan berjalan dengan baik, serta akan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Kolonel Doddy dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/12/2024).
Meski begitu, Kodam I Bukit Barisan masih tertutup mengenai status hukum Serka Holmes, apakah sudah ditetapkan sebagai tersangka atau belum.
Kolonel Doddy hanya mengatakan, proses pemeriksaan terhadap Holmes masih terus dilakukan.
"Masih proses penyidikan," terang Doddy.
Penyebab Kematian Korban
Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, penyebab kematian korban bukan karena luka tusuk.
Berdasarkan hasil autopsi awal, Andreas Sianipar tewas kehabisan napas akibat hidung dan mulutnya dilakban.
Saat hidung dan mulutnya dilakban, leher korban dijerat, diduga menggunakan kabel.
"Kesimpulan awalnya korban meninggal akibat kehabisan napas akibat jeratan di leher, lalu pembekapan di hidung hingga tidak bisa bernapas," kata Gidion, Sabtu (21/12/2024) malam.
Baca juga: Danpuspom TNI Sebut Ada 254 Prajurit TNI yang Dipecat karena Terjerat Kasus Narkoba
Sementara itu, luka yang dialami korban dan kondisi saat ditemukan, yaitu tangannya terikat kabel. Sedangkan kepala, mata, mulut, dan hidup ditutup.
Pada bagian mulut, tangan, dan punggung korban memar akibat dihantam menggunakan benda tumpul.
"Luka pada tangannya karena terikat kabel Telkom, kepala dilakban dan sudah terkelupas menutup mata, serta hidung."
"Tangan dan punggung mengalami luka memar akibat benda tumpul, kemudian di mulut ada luka memar," ujarnya.
3 Warga Sipil Ditangkap
Polrestabes Medan telah menangkap tiga warga sipil terkait pembunuhan Andreas Sianipar.
Ketiganya adalah CJS (23), berperan menjemput korban, MFIH (25) melakukan penganiayaan, serta FA (37) yang juga menganiaya, menendang, dan menebas kaki korban menggunakan sebilah parang panjang.
Kombes Gidion Arif Setyawan menyatakan, penetapan tersangka setelah penyidik melakukan rangkaian penyelidikan. Selain itu, terdapat satu terduga pelaku yang masih diburu.
Terkait nama Serka Holmes Sitompul, penanganannya diserahkan kepada Pomdam I Bukit Barisan karena yang bersangkutan masih personel TNI aktif.
"Kita berhasil membuka rangkaian peristiwa pidana yang terjadi dan kemudian kita sudah menetapkan 3 orang tersangka, dan satu orang tersangka lagi masih dalam proses pencarian," kata Kombes Gidion Arif, Sabtu.
Ia berujar, Andreas Sianipar diculik dan disekap di rumah dinas Serka Holmes Sitompul di Asrama TNI Abdul Hamid Nasution di Jalan Binjai, Km 10, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Sumatra Utara, pada Minggu, 8 Desember 2024 lalu.
Namun, polisi baru menerima laporan resmi dari keluarga korban pada Rabu, 11 Desember.
Korban dianiaya para pelaku di rumah dinas Serka Holmes, kemudian dibawa ke kandang sapi dan kembali dianiaya.
Selanjutnya, pada Rabu, 18 Desember, polisi menangkap tiga orang tersangka berdasarkan keterangan saksi yang melihat.
Tiga warga sipil ini mengaku telah menganiaya korban hingga tewas, diduga disuruh Serka Holmes Sitompul.
Pihaknya bersama polisi militer, jelas Gidion, akhirnya memeriksa Serka Holmes Sitompul dan didapat pengakuan bahwa jasad korban sudah dibuang ke wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara.
"Penemuan jenazah atas keterangan dari salah satu tersangka," terangnya.
Dugaan Keluarga
Adik kandung korban, Anggito Sianipar, menduga kakanya dibunuh Serka Holmes Sitompul bersama beberapa orang warga sipil lainnya.
Hal ini diketahui Anggito dari terduga pelaku lain yang sudah ditangkap dan bukti video yang diperolehnya.
Menurutnya, motif Serka Holmes Sitompul melakukan penculikan dan pembunuhan itu diduga terkait penggelapan mobil.
Andreas awalnya menyewa mobil dari Serka Holmes. Saat mobil itu dibawa oleh Andreas, ada orang yang mengambilnya karena dianggap mobil miliknya.
Anggito menyebut, kakaknya sudah mengenal Holmes sejak lama karena Andreas adalah mantan anggota TNI yang pernah bertugas di tempat yang sama.
Andreas Sianipar sendiri dipecat dari TNI pada 2013-2014, dengan pangkat terakhir Sersan Kepala (Serka).
Semasa aktif di militer, Andreas pernah bertugas di Batalyon Infanteri Raider 100.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul: RESPONS Kodam Bukit Barisan Terkait Serka Holmes Sitompul Diduga Culik dan Bunuh Mantan Tentara.
(Tribunnews.com/Deni)(Tribun-Medan.com/Fredy Santoso)