TRIBUNNEWS.COM - Mantan anggota TNI, Andreas Sianipar ditemukan tewas di Desa Aek Tapa, Kecamatan Marbo, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatra Utara, Sabtu (21/12/2024) dinihari.
Korban yang sebelumnya berpangkat Sersan Kepala (Serka) diculik pada Minggu (8/12/2024).
Polrestabes Medan menangkap tiga warga sipil yang terlibat penculikan dan pembunuhan, yakni CJS (23), MFIH (25), serta FA (37).
Selain itu, ada satu warga sipil yang masih buron dan satu anggota TNI yang terlibat pembunuhan.
Personel TNI bernama Serka Holmes Sitompul diserahkan ke Pomdam I Bukit Barisan karena berstatus TNI aktif.
Kapendam I/Buktit Barisan, Kolonel Doddy Yudha, membenarkan keterlibatan salah satu anggota TNI Angkatan Darat dalam kasus pembunuhan Andreas Sianipar.
"Kini telah diamankan dan dilakukan penahanan untuk pemeriksaan lebih lanjut," paparnya, Senin (23/12/2024).
Penyidik Denpom masih mendalami kasus ini dan dugaan keterlibatan pihak lain.
Kolonel Doddy Yudha menegaskan penyidik akan mengusut kasus ini secara profesional dan transparan.
“Kami akan memastikan proses penyelidikan dan penyidikan berjalan dengan baik, serta akan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat sesuai dengan hukum yang berlaku,” tukasnya.
Kepala Staf Kodam I/BB, Brigadir Jenderal (Brigjen) Refrizal, menjelaskan Serka Holmes Sitompul ditahan sejak Sabtu (21/12/2024).
Baca juga: Kodam Bukit Barisan Usut Dugaan Keterlibatan Serka Holmes dalam Kasus Pembunuhan Eks Prajurit TNI
Keberadaan jenazah korban diketahui setelah Serka Holmes Sitompul mengakui perbuatannya di hadapan Polisi Militer.
Sementara itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, menyatakan tiga warga sipil yang diamankan telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kita berhasil membuka rangkaian peristiwa pidana yang terjadi dan kemudian kita sudah menetapkan 3 orang tersangka, dan satu orang tersangka lagi masih dalam proses pencarian," bebernya, Sabtu, dikutip dari TribunMedan.com.