News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nasib Serka Holmes Sitompul usai Bunuh Mantan Anggota TNI, Jasad Dibuang ke Labuhan Baru Utara Sumut

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pembunuhan. Kodam I Bukit Barisan angkat bicara soal dugaan keterlibatan Serka Holmes Sitompul dalam kasus pembunuhan, Andreas Sianipar (44), mantan prajurit TNI.

TRIBUNNEWS.COM - Mantan anggota TNI, Andreas Sianipar ditemukan tewas di Desa Aek Tapa, Kecamatan Marbo, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatra Utara, Sabtu (21/12/2024) dinihari.

Korban yang sebelumnya berpangkat Sersan Kepala (Serka) diculik pada Minggu (8/12/2024).

Polrestabes Medan menangkap tiga warga sipil yang terlibat penculikan dan pembunuhan, yakni CJS (23), MFIH (25), serta FA (37).

Selain itu, ada satu warga sipil yang masih buron dan satu anggota TNI yang terlibat pembunuhan.

Personel TNI bernama Serka Holmes Sitompul diserahkan ke Pomdam I Bukit Barisan karena berstatus TNI aktif.

Kapendam I/Buktit Barisan, Kolonel Doddy Yudha, membenarkan keterlibatan salah satu anggota TNI Angkatan Darat dalam kasus pembunuhan Andreas Sianipar.

"Kini telah diamankan dan dilakukan penahanan untuk pemeriksaan lebih lanjut," paparnya, Senin (23/12/2024). 

Penyidik Denpom masih mendalami kasus ini dan dugaan keterlibatan pihak lain.

Kolonel Doddy Yudha menegaskan penyidik akan mengusut kasus ini secara profesional dan transparan.

“Kami akan memastikan proses penyelidikan dan penyidikan berjalan dengan baik, serta akan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat sesuai dengan hukum yang berlaku,” tukasnya.

Kepala Staf Kodam I/BB, Brigadir Jenderal (Brigjen) Refrizal, menjelaskan Serka Holmes Sitompul ditahan sejak Sabtu (21/12/2024).

Baca juga: Kodam Bukit Barisan Usut Dugaan Keterlibatan Serka Holmes dalam Kasus Pembunuhan Eks Prajurit TNI

Keberadaan jenazah korban diketahui setelah Serka Holmes Sitompul mengakui perbuatannya di hadapan Polisi Militer.

Sementara itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, menyatakan tiga warga sipil yang diamankan telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kita berhasil membuka rangkaian peristiwa pidana yang terjadi dan kemudian kita sudah menetapkan 3 orang tersangka, dan satu orang tersangka lagi masih dalam proses pencarian," bebernya, Sabtu, dikutip dari TribunMedan.com.

Serka Holmes Sitompul berperan sebagai orang yang menculik dan menyekap korban di rumah dinasnya yang terletak di Asrama TNI Abdul Hamid Nasution, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Sumatra Utara.

Korban diculik sejak Minggu (8/12/2024) dan keluarga baru melapor ke polisi pada Rabu (11/12/2024).

Serka Holmes menganiaya korban hingga tewas di rumah dinasnya dan jasad dibawa ke kandang sapi di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara.

"Penemuan jenazah atas keterangan dari salah satu tersangka," tuturnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunMedan.com dengan judul RESPONS Kodam Bukit Barisan Terkait Serka Holmes Sitompul Diduga Culik dan Bunuh Mantan Tentara

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Fredy Santoso) (Kompas.com/Afdalul Iksan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini