TRIBUNNEWS.COM - Warga Desa Aek Tapa, Kecamatan Marbo, Kabupaten Labuhan Baru Utara, Sumatra Utara, digegerkan dengan penemuan jasad dalam kondisi tangan dan kaki terikat pada Sabtu (21/12/2024).
Jasad bernama Andreas Sianipar (44) hilang dari rumah sejak Minggu (8/12/2024) dan keluarga membuat laporan ke polisi pada Rabu (11/12/2024).
Penemuan jasad korban berawal dari penangkapan tiga tersangka pembunuhan berinisial CJS (23), MFIH (25), serta FA (37).
Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, mengatakan Andreas Sianipar merupakan mantan anggota TNI asal Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Diduga Serka Holmes Sitompul menjadi otak penculikan dan pembunuhan terhadap Andreas Sianipar yang sebelumnya berpangkat Serka.
Kasus ini berawal ketika Serka Holmes menyuruh tersangka CJS menjemput korban menggunakan mobil.
Korban kemudian dibawa ke rumah dinas Serka Holmes di Asrama TNI Abdul Hamid Nasution, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Sumatra Utara, Minggu (8/12/2024).
Di sana korban dianiaya hingga tewas oleh Serka Holmes dan dua tersangka suruhannya, MFIH dan FA.
Jenazah dibawa ke Kecamatan Merbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara dan disembunyikan dalam sumur tua.
Gidion menambahkan penyidik menemukan sejumlah luka di jasad korban seperti termasuk luka jeratan di leher yang menyebabkan korban kehabisan napas.
"Kesimpulan awalnya korban kehabisan napas akibat jeratan di leher. Lalu, pembekapan di hidung hingga tidak bisa bernapas," tuturnya.
Baca juga: Kodam Bukit Barisan Usut Dugaan Keterlibatan Serka Holmes dalam Kasus Pembunuhan Eks Prajurit TNI
Akibat perbuatannya, ketiga warga sipil yang berstatus tersangka dijerat Pasal 338 Subs Pasal 170 Ayat 3 Subs Pasal 333 ayat 3 KUHPidana.
Sedangkan Serka Holmes diserahkan ke Pomdam I Bukit Barisan karena berstatus TNI aktif.
Adik korban, Anggito mengatakan Serka Holmes dan Andreas saling mengenal.
Menurutnya, Andreas diculik dan dianiaya hingga tewas karena dituding menggelapkan mobil.
"Ini bengis sekali. Penculikan dilakukan seorang aparat yang seharusnya dia melindungi," bebernya.
Nasib Serka Holmes
Kapendam I/Bukit Barisan, Kolonel Doddy Yudha, membenarkan keterlibatan salah satu anggota TNI Angkatan Darat dalam kasus pembunuhan Andreas Sianipar.
"Kini telah diamankan dan dilakukan penahanan untuk pemeriksaan lebih lanjut," paparnya, Senin (23/12/2024).
Baca juga: Motif Sementara Serka Holmes Bunuh Eks Prajurit TNI di Sumut, Diduga Penggelapan Mobil
Penyidik Denpom masih mendalami kasus ini dan dugaan keterlibatan pihak lain.
Kolonel Doddy Yudha menegaskan penyidik akan mengusut kasus ini secara profesional dan transparan.
“Kami akan memastikan proses penyelidikan dan penyidikan berjalan dengan baik, serta akan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat sesuai dengan hukum yang berlaku,” tukasnya.
Kepala Staf Kodam I/BB, Brigadir Jenderal (Brigjen) Refrizal, menjelaskan Serka Holmes Sitompul ditahan sejak Sabtu (21/12/2024).
Keberadaan jenazah korban diketahui setelah Serka Holmes Sitompul mengakui perbuatannya di hadapan Polisi Militer.
Sebagian artikel telah tayang di TribunMedan.com dengan judul RESPONS Kodam Bukit Barisan Terkait Serka Holmes Sitompul Diduga Culik dan Bunuh Mantan Tentara
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Fredy Santoso) (Kompas.com/Afdalul Iksan)