Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan, kasus ini terbongkar setelah seorang pelaku ditangkap di Kecamatan Pallangga, Gowa.
"Pelaku ingin bertransaksi dengan uang palsu sebesar Rp500 ribu," ujar Reonald Simanjuntak di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Senin (16/12/2024).
Baca juga: Andi Ibrahim Kibuli Satpam saat Bawa Mesin Pencetak Uang Palsu Seberat 3 Ton ke Kampus UIN Alauddin
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pengembangan.
Alhasil polisi menyita barang bukti mesin cetak uang palsu di kampus II UIN Alauddin.
Pengungkapan pabrik dan peredaran uang palsu ini disebut pada awal Desember 2024.
Perkara ini terungkap atas tim super gabungan dibentuk.
"Kami melakukan berdasarkan join Investigation. Penyidikan ini menggunakan teknologi atau scientific Investigation," ucapnya.
Dalam tim ini melibatkan labfor, Bank BI, BRI, BNI dan bantuan dari Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof Hamdan Juhannis.
"Ternyata alat dan barang bukti yang kami dapatkan di dalam kampus salah satu universitas ternama di Gowa," jelasnya.
Polisi telah meringkus 15 pelaku.
Dari 15 pelaku, 9 tersangka telah di sel tahanan Polres Gowa.
Sedangkan 5 pelaku masih dalam perjalanan dari Mamuju dan satu pelalu dalam perjalanan Wajo ke Gowa.
Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar ini tak menampik jika pelaku akan bertambah lagi.
"Mungkin masih ada lagi tersangka lanjutanya. Kami minta sabar dulu masih kami kembangkan," jelasnya