"Yang saya tahu sebagai Sekjen (PDIP) pasti berada di Jakarta, jadi selama ini pun beliau juga selalu stand by dan tugas sebagai sekjen tentu harus banyak di Jakarta. Setahu saya hari ini juga masih di Jakarta," ucap Seno dalam acara Breaking News di Kompas TV, Selasa (24/12/2024).
Lebih lanjut, Seno mengatakan, pihaknya masih menunggu keterangan resmi KPK atas kabar penetapan Hasto sebagai tersangka.
Ia mengaku, sejauh ini PDIP masih memperoleh informasi dari berita yang beredar.
"Sejauh ini kita semua menunggu bagaimana akhirnya perjalanan dari case (kasus) ini bisa dilakukan dengan baik, tentunya harapannya semuanya dijalankan secara profesional, bukan karena isu politisasi hukum, bukan karena titipan-titipan, bukan karena kriminalisasi."
"Tetapi kita tentu mengharapkan profesionalitas untuk menjaga marwah penegakan hukum kita, jadi kita menunggu informasi resmi itu sambil terus mengupdate informasi," terangnya.
Sebagai informasi, Hasto Kristiyanto disebut sebagai tersangka dalam pengembangan kasus dugaan suap yang menjerat eks calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku
Penetapan tersangka itu diperkuat dengan surat perintah penyidikan (Sprindik) penetapan tersangka Hasto Kristiyanto diterbitkan dengan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024. (*)
Sumber: Tribun Depok/Tribun Solo/Tribunnews.com