News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Profil dan Sosok

Profil Kombes Gidion, Kapolrestabes Medan yang Akui Ada Kekerasan soal Pria Tewas setelah Ditangkap

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Febri Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat diwawancarai pada Kamis (26/12/2024).

TRIBUNNEWS.COM - BS (42), warga Desa Sei Semayang, Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara, meninggal dunia pada Kamis (26/12/2024).

Dilansir Tribun Medan, korban tewas setelah dua hari mendekam di sel tahanan Polrestabes Medan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan mengakui personelnya melakukan tindakan kekerasan saat mengamankan korban.

Gidion mengatakan, berdasarkan hasil visum, terdapat luka pada kepala dan rahang korban. 

Namun, Gidion membantah korban mengalami kekerasan di dalam sel tahanan.

Menurutnya, kekerasan itu terjadi saat personelnya melakukan penangkapan pada Rabu (25/12/2024) dini hari.

Ia menyebut korban dan dua orang lainnya diamankan di Desa Sei Semayang atas dugaan pengancaman dan kekerasan terhadap personel Polrestabes Medan.

"Proses penangkapan awal pada hari Rabu sekitar pukul 00.20 WIB terjadi peristiwa di Desa Sunggal kemudian dilakukan pengamanan terhadap tiga orang terduga pelaku karena tertangkap tangan," kata Gidion, Kamis (25/12/2024).  

"Jadi kita melakukan pengamanan kepada yang bersangkutan D, BS, dan G, atas dugaan pengancaman dengan kekerasan."

"Kalau dari hasil visum memang ada kekerasan yang dialami oleh yang bersangkutan, yaitu luka di kepala. Kemudian ada juga di rahang untuk lengkapnya besok akan kami sampaikan. Ada kekerasan pada proses penangkapan," imbuhnya.

Lantas, seperti apa sosok Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan? Berikut profil singkatnya.

Baca juga: Tabiat Dokter Koas yang Aniaya Penjual Roti di Medan, Tak Harmonis dengan Rekan Kerja

Profil Gidion

Gidion Arif Setyawan lahir pada 10 Juni 1975.

Sebelum menjabat sebagai Kapolrestabes Medan, Gidion menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Utara.

Ia kemudian menjabat sebagai Kapolrestabes Medan menggantikan Kombes Pol. Teddy Jhon Sahala Marbun.

Mutasi Polri tersebut tertuang dalam ST/2098/IX/KEP/2024 yang dikeluarkan oleh Karo SDM Mabes Polri.

Sebagai informasi, Gidion merupakan alumni Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1996.

Gidion Arif Setyawan berpengalaman di bidang reserse.

Gidion pernah menjabat sebagai Kapolres Metro Bekasi.

Ia juga pernah mengemban amanah sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri.

Kombes Gidion pun pernah menduduki posisi Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Timur pada 28 Agustus 2019 lalu.

Tak lama berselang, dirinya menduduki posisi sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus).

Sebelumnya, Gidion juga sempat menjabat Dirreskrimsus Polda Riau.

Kekayaan Gidion

Gidion Arif Setyawan terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2023.

Berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Gidion mempunyai kekayaan sebesar Rp2.952.458.425 (Rp2,9 miliar). Berikut rinciannya.

DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN: Rp2.000.000.000.

1. Tanah dan Bangunan Seluas 250 m2/150 m2 di KAB/KOTA BANYUMAS, HASIL SENDIRI: Rp. 1.000.000.000.

2. Tanah dan Bangunan Seluas 300 m2/120 m2 di KAB/KOTA BANDUNG BARAT, HASIL SENDIRI: Rp1.000.000.000.

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN: Rp160.000.000.

1. MOBIL, HONDA HR-V Tahun 2017, HASIL SENDIRI: Rp160.000.000.

C. HARTA BERGERAK LAINNYA: Rp----

D. SURAT BERHARGA: Rp----

E. KAS DAN SETARA KAS: Rp442.458.425.

F. HARTA LAINNYA: Rp350.000.000.

Sub Total: Rp2.952.458.425.

III. HUTANG: Rp----

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III): Rp2.952.458.425.

6 Personel Polisi Diperiksa

Lebih lanjut, Polrestabes Medan sedang memeriksa personel yang melakukan penangkapan terhadap korban dan dua rekannya.

Gidion membeberkan, ada enam anggota Polrestabes Medan yang saat ini menjalani pemeriksaan. 

"Kami juga sudah melakukan pemeriksaan dan sedang melakukan pemeriksaan internal yang dilakukan Paminal Polrestabes Medan terhadap anggota yang melakukan penangkapan saat itu. Ada 6 orang termasuk Ipda ID," sambungnya.

Gidion menekankan, Polrestabes Medan bakal menelusuri dugaan pelanggaran yang dilakukan personelnya.

"Manakala terjadi pelanggaran etik dan SOP dalam penangkapan kita akan sesuai dengan ketetapan yang berlaku," ujarnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul: Kapolrestabes Medan Sebut Ada Kekerasan yang Dilakukan Personelnya saat Proses Penangkapan Budianto.

(Tribunnews.com/Deni/Gilang)(Tribun-Medan.com/Anugrah Nasution)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini