News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mantan Anggota TNI Dibunuh

Serka Holmes jadi Tersangka Utama Pembunuhan Mantan Anggota TNI di Medan, Terancam Hukuman Mati

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pembunuhan. Terungkap motif pembunuhan terhadap mantan anggota TNI bernama Andreas Sianipar. Otak pembunuhan anggota TNI aktif yang menuding korban gelapkan mobil

“Terus saya cek ke sana, tapi nyatanya tidak ada laporan itu. Makanya saya tidak tahu benar atau tidak. Terakhir baru terungkap semalam, abang dianiaya lalu dibunuh dengan sadis,” terangnya.

Menurutnya, aksi pembunuhan kepada Andreas sangat sadis lantaran jasad baru ditemukan 14 hari kemudian.

"Ini bengis sekali. Penculikan dilakukan seorang aparat yang seharusnya dia melindungi," bebernya.

Baca juga: Peran Serka Holmes dalam Kasus Pembunuhan Mantan Anggota TNI di Sumut, Korban Hilang 14 Hari

Awal Mula Terbongkar

Kasus pembunuhan terungkap setelah keluarga korban membuat laporan polisi pada Rabu (11/12/2024).

Pihak keluarga menyatakan Andreas Sianipar hilang sejak Minggu (8/12/2024).

Polisi kemudian menangkap tiga pelaku yang mengaku telah menganiaya korban hingga tewas dan membuang jasadnya.

Tindakan tersebut atas perintah Serka Holmes Sitompul yang telah diamankan Pomdam I Bukit Barisan.

Para pelaku juga menunjukkan lokasi pembuangan jasad korban yang berasal dari Deli Serdang, Sumatra Utara tersebut.

Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan, menyatakan korban tewas akibat kehabisan napas.

"Kesimpulan awalnya korban meninggal akibat kehabisan napas akibat jeratan di leher, lalu pembekapan di hidung hingga tidak bisa bernapas," bebernya, Sabtu (21/12/2024), dikutip dari TribunMedan.com.

Luka pada tangan korban akibat ikatan kabel, sementara kepala, mulut hingga hidung juga ditutup.

Baca juga: Kodam Bukit Barisan Usut Dugaan Keterlibatan Serka Holmes dalam Kasus Pembunuhan Eks Prajurit TNI

"Kepala dilakban dan sudah terkelupas menutup mata, serta hidung. Tangan dan punggung mengalami luka memar akibat benda tumpul, kemudian di mulut ada luka memar," imbuhnya.

Kasus ini berawal ketika Serka Holmes menyuruh tersangka CJS menjemput korban menggunakan mobil.

Korban kemudian dibawa ke rumah dinas Serka Holmes di Asrama TNI Abdul Hamid Nasution, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Sumatra Utara, Minggu (8/12/2024).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini