TRIBUNNEWS.COM - Andry, suami yang bunuh istrinya sendiri di Banyumas, Jawa Tengah minta penangguhan penahanan.
Andry diketahui tega membunuh istrinya, Jumirah, karena diduga dipicu masalah perselingkuhan.
Ia membunuh istrinya pakai kunci Inggris di rumahnya, di Desa Kedungrandu, Kecamatan Patikraja, Banyumas, Jumat (27/12/2024) malam.
Kombes Ari Wibowo selaku Kapolresta Banyumas menuturkan, pihak keluarga pelaku lah yang mengajukan penangguhan penahanan.
Penangguhan penahanan tersebut diajukan lantaran pelaku alami kondisi lumpuh.
Pelaku disebut susah dalam buang air kecil (BAK) maupun buang air besar (BAB).
"Dari dokter mengatakan pelaku memang mengalami kelumpuhan dan susah dalam buang air kecil dan besar,"
"Aktivitas sehari-hari sudah susah, ada pengajuan dari keluarga tentang rawat jalan," terangnya kepada Tribunbanyumas.com.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan juga menuturkan bahwa saat ini pelaku juga tak ditahan atas dasar kondisi kesehatan.
"Pertama ada rekom dokter karena sedang rawat jalan,"
"Korban lumpuh permanen pakai kateter dan tulang punggung busuk," katanya.
Baca juga: Detik-detik Pria Disabilitas Bunuh Istri di Banyumas, Selingkuh Diduga Jadi Pemicu
Korban Dianiaya hingga Tewas
Kombes Ari sebelumnya menuturkan, penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa ini diduga dipicu perselingkuhan.
Pelaku, ujar Ari, merasa cemburu karena istrinya menjalin hubungan dengan pria lain.
Sebelum penganiayaan, korban sempat kepergok warga sedang bersama laki-laki lain.