TRIBUNNEWS.COM - Sebelum tewas ditembak saat merayakan tahun baru di Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Selasa (31/12/2024), pengacara Rudi S. Gani (49) menangani sejumlah kasus.
Istri korban, Maryam mengatakan ada enam kasus yang tengah ditangani sang suami.
Kasus itu adalah tiga perkara pidana, satu kasus perdata, dan dua lainnya perceraian.
Dari tiga perkara pidana, satu di antaranya baru saja ditangani oleh Rudi, yakni kasus penyerobotan.
Pada hari kejadian, Rudi bahkan sempat mendampingi kliennya yang berstatus terlapor.
"Kalau pidana yang satu ini sudah lama, yang kedua penyerobotan pengrusakan itu sementara berjalan, yang terakhir ditangani penyerobotan juga," ungkap Maryam, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Jumat (3/1/2025).
Sebelum tewas, Rudi sempat bercerita kepada sang kakak tentang pekerjaannya sebagai pengacara.
Kepada sang kakak, Rudi mengatakan kliennya sebentar lagi akan menjalani sidang.
"Sebelum meninggal, dia cuma bilang bahwa dia punya klien dan akan sidang," ujar Arifin, kakak korban di rumah duka Jl Kelurahan, Lorong 6, Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Rabu (1/1/2025), dilansir Tribun-Timur.com.
Namun, Rudi tak pernah mengutarakan memiliki masalah dan lainnya.
Rudi hanya menyebut pada bulan depan akan menangani beberapa kasus di Kabupaten Bone.
Baca juga: Pesan Terakhir Rudi S Gani Sebelum Tewas Ditembak di Bone
"Dia tidak pernah bilang dapat ancaman atau lainnya," ungkapnya.
Arifin menuturkan Rudi banyak menangani kasus di sejumlah wilayah di Sulawesi Selatan
"Kasus yang ditangani itu kadang di Bone, Soppeng, Wajo, dan Pangkep. Kasus paling banyak ditangani di Kabupaten Bone. Di sana itu ada kasus pidana dan perdata," terangnya.