Padahal pihaknya sudah melampirkan bukti kepemilikan kendaraan seperti Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
"Jadi saya meminta pertolongan ke Polsek Cinangka itu untuk mendampingi saya, padahal mobil tersebut hanya berjarak 200 meter kurang lebih Polsek," ujar Rizky, dikutip dari TribunTangerang.com.
Rizky menuturkan, petugas kepolisian yang saat itu tengah piket juga sempat menelepon dan meminta izin kepada Kapolsek Cinangka.
Namun, kapolsek enggan mendampingi para korban.
"Petugas yang piket pada malam itu, sudah menelepon ke Kapolsek, tapi tetap dari Kapolsek mengatakan tidak bersedia," ungkap Rizky.
Rizky menambahkan, alasan kenapa pihak Polsek Cinangka enggan mendampingi yakni karena belum adanya laporan polisi (LP).
Lalu kedua pihak Polsek Cinangka menyangka para korban merupakan leasing.
"Padahal kita sudah infokan kalau mobil itu mobil rental, mobil pribadi, kami bawa bukti kepemilikan lengkap, BPKB, STNK, dan kunci serep," tuturnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Mobil Brio yang Digelapkan hingga Dikejar Bos Rental, Kini Telah Diamankan di Polsek Cisoka
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunTangerang.com, Nurmahadi)