News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kecelakaan Maut di Pekanbaru

Nasib Alda Fitria Anjani, Anak Korban Kecelakaan Maut di Pekanbaru Kini Hidup Sebatang Kara

Penulis: Nina Yuniar
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Alda saat duduk dekat pusat keluarganya di TPU Tampan, Kota Pekanbaru, Rabu (1/1/2025). Ayahnya, Anton Sujarwo, Afrianti (Ibu) dan Aditia Aprilio Anjani (Adik). menjadi korban tewas dalam kecelakaan maut di Jalan Hangtuah, Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (1/1/2025).

TRIBUNNEWS.COM - Alda Fitria Anjani (14), anak dari satu keluarga korban tewas kecelakaan maut di Pekanbaru mendapatkan santunan dan jaminan biaya pendidikan.

Nasib malang terjadi pada Alda yang menjadi anak yatim piatu dalam waktu sehari saja.

Ayahnya yakni Anton Sujarwo (38) dan sang ibu, Afrianti (42) beserta adiknya, Aditia Aprilio Anjani (10) menjadi korban tewas dalam kecelakaan maut di Jalan Hangtuah Ujung, Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (1/1/2025) pagi lalu.

Ketiga anggota keluarga Alda tersebut tewas setelah sepeda motor yang ditumpangi mereka ditabrak mobil Calya yang dikemudikan Antoni Romansyah (44) dalam kondisi mabuk minuman keras (miras) dan narkoba.

Atas kejadian mengenaskan ini, DPRD Kota Pekanbaru pun turut menaruh perhatian khusus.

Komisi I DPRD Pekanbaru, sudah menyambangi rumah korban di Jalan Uka, Kelurahan Air Putih, Tuah Madani, Pekanbaru, kemarin.

Rombongan wakil rakyat ini ingin bertemu anak korban, Alda yang kini sendirian setelah keluarganya meninggal dunia akibat ditabrak.

Tersangka penabrak satu keluarga hingga tewas, Antoni Romansyah (44) saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Pekanbaru, Riau, Kamis (2/1/2025). (Kompas.com/Idon Tanjung)

Baca juga: Sopir Cayla Maut di Pekanbaru Jadi Tersangka, Bagaimana Status 2 Penumpang Lainnya?

Terhadap kasus ini, Komisi I DPRD Pekanbaru yang membidangi hukum dan pemerintahan berharap, agar pelaku penabrak satu keluarga ini, dihukum seberat-beratnya.

Terlebih lagi pelaku menabrak dalam keadaan di bawah pengaruh miras dan narkoba.

"Kita harapkan kasus ini tanpa intervensi siapapun. Pelakunya harus dihukum berat, sesuai aturan di negeri ini. Karena mereka sudah menghilangkan nyawa satu keluarga," ujar Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru Syafri Syarif, Jumat (3/1/2025) kepada Tribunpekanbaru.com.

Menurut Syafir, pihaknya juga berjanji mengawal kasus maut ini, hingga ke persidangan agar pelakunya benar-benar dijerat dengan pasal yang sesuai dengan perundang-undangan.

Menurutnya, kasus serupa bukan pertama kalinya terjadi di Kota Pekanbaru.

Pasalnya, sebelumnya sudah ada dua kasus yang korbannya meninggal dunia juga. Pelakunya sama dari mabuk-mabukan di tempat hiburan malam (THM).

"Kami juga akan mempertegas soal THM ini lagi. Kami segera panggil Satpol PP untuk rapat kerja lagi. Tentunya akan berkoordinasi dengan Kepolisian. Sebab, tiga kasus yang sama pelakunya pulang mabuk dari THM," terangnya.

Lebih lanjut disampaikan, khusus kepada anak korban, Alda Fitria Anjani yang kini sebatang kara, Komisi I DPRD Pekanbaru akan membantu meringankan biaya pendidikannya.

Baca juga: Terungkap Alasan Antoni Beli Narkoba sebelum Tabrak Satu Keluarga hingga Tewas di Pekanbaru

Diketahui, Alda masih duduk di kelas 2 SMPN 23 Pekanbaru.

"Kami, khususnya Komisi I siap akan menjamin biaya pendidikan Alda. Kami inginkan jangan sampai sekolahnya putus atau berhenti,"  katanya.

Dalam kunjungan Komisi I DPRD kemarin ke rumah duka, dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Robin Eduar didampingi anggota Komisi I lainnya, Aidhil Nur Putra, Firman, Muhammad Zahirsyah dan Syafri Syarif.

Dapat Santunan

Selain itu, sebagai bentuk kepedulian dan dukungan, Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, bersama Kepala PT Jasa Raharja Cabang Riau, Hasjuddin, serta perwakilan dari Bank BRI, juga mengunjungi rumah tempat tinggal Alda di Perumahan Garuda Permai Tahap 2, Jalan Uka, Blok B No 62, Pekanbaru.

Dalam kesempatan ini, rombongan menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan, terutama kepada Alda yang kini harus menghadapi kehidupan tanpa orang tua.

Poni Rifai (54), kakek Alda atau ayah dari almarhumah Afianti, menyampaikan terima kasih atas respons cepat dari pihak Ditlantas Polda Riau, PT Jasa Raharja, dan Bank BRI.

Penyerahan santunan kepada Alda oleh Ditlantas Polda Riau dan Jasa Raharja, Kamis (2/1/2024). Ayah, ibu dan adik dari Alda, menjadi korban tewas dalam kecelakaan tragis di Jalan Hangtuah, Pekanbaru, Rabu (1/1/2025) pagi. (IST/TribunPekanbaru.com)

Poni menyampaikan rasa haru atas santunan yang diberikan serta bantuan proses pemakaman anak, menantu dan cucunya.

“Respons cepat dari Bapak Dirlantas Polda Riau, PT Jasa Raharja, dan Bank BRI sangat berarti bagi kami. Meskipun kami kehilangan anak, menantu, dan cucu, santunan dan bantuan ini menjadi obat bagi keluarga kami yang sedang berduka," ucap Poni.

Santunan tersebut diterima langsung oleh Alda, selaku anak pertama dari korban almarhum Anton Sujarwo dan almarhumah Afianti, yang kini harus hidup tanpa orang tua dan adik tercinta.

"Alhamdulillah, kami bisa hadir langsung untuk menyerahkan santunan ini kepada Alda, yang merupakan ahli waris sah. Semoga dana ini bisa sedikit meringankan beban hidup dan membantu kelangsungan hidupnya," ujar Hasjuddin, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Riau.

Hasjuddin juga mengingatkan agar dana santunan yang telah diserahkan bisa digunakan sebaik-baiknya untuk kelangsungan hidup dan biaya pendidikan Alda, yang kini harus melanjutkan hidup tanpa orang tua.

Baca juga: Tewaskan Satu Keluarga, Pengemudi Mabuk Penyebab Kecelakaan Maut di Pekanbaru Sampaikan Penyesalan

Di sela-sela penyerahan santunan, Kombes Taufiq Lukman Nurhidayat juga memberikan pesan kepada keluarga almarhum dan almarhumah, terutama kepada Alda, yang kini harus melanjutkan hidupnya sendiri.

“Kami dari keluarga besar Direktorat Lalu Lintas Polda Riau turut berbelasungkawa atas kepergian ketiga almarhum. Semoga mereka diterima di sisi Allah SWT dan segala amal ibadahnya mendapat pahala. Kami juga berharap keluarga yang ditinggalkan, terutama Mbak Alda, diberikan ketabahan dan kekuatan," ucap Taufiq.

“Kami berharap Alda mendapatkan perhatian serius dari keluarga dan masyarakat sekitar. Kami akan selalu mendukung dan berharap agar Alda dapat melanjutkan pendidikan dengan baik, menjadi anak yang sholehah, dan kelak bisa berbakti kepada bangsa dan negara," tambahnya.

Kronologi Kecelakaan Maut di Pekanbaru

Pengemudi Calya dan 2 penumpangnya sesaat diamankan warga usai kecelakaan maut di Jalan Hang Tuah Pekanbaru. Akibat kejadian ini, satu keluarga dilaporkan tewas. (TribunPekanbaru.com/Istimewa)

Diberitakan sebelumnya, Antoni Romansyah (44), sopir mobil merk Toyota Calya warna putih, resmi menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan maut di Pekanbaru, Rabu.

Antoni nekat melajukan mobil padahal saat itu dirinya dalam kondisi di bawah pengaruh miras dan narkoba.

Akibatnya, mobil yang dikemudikan Antoni itu pun terlibat kecelakaan maut di Jalan Hangtuah, Kota Pekanbaru, Riau, pada Rabu pagi.

Mobil yang dikendarai Antoni menabrak satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak laki-laki hingga tewas.

Pada saat kejadian, Antoni diketahui sedang bersama penumpang wanita bernama Lidia Ristiawati Putri (25) serta pria bernama Deni (30) yang juga baru saja pesta miras dan narkoba.

Telah berstatus tersangka, Antoni kini terancam pidana penjara hingga belasan tahun.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika menyebutkan bahwa tersangka Antoni dijerat Pasal 311 Ayat (5) dan 310 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Tersangka diancam pidana penjara selama 12 tahun,” sebut Jeki saat ekspos kasus, Kamis (2/1/2025).

Sementara itu untuk dua penumpang Calya, Lidia dan Deni, saat ini statusnya masih sebagai saksi.

Polisi pun masih mendalami soal masalah narkoba. Antoni diketahui memacu kendaraannya dengan kecepatan cukup tinggi saat kejadian.

Mobil yang dikemudikan Antoni diketahui melaju dengan kecepatan di atas 80 kilometer per jam.

“Kecepatannya 80 km per jam ke atas, karena dipengaruhi minuman keras dan tidak sadar, yang bersangkutan mengambil lajur korban sehingga menabrak,” bebernya.

Diterangkan Jeki, Lidia meminta bantuan kepada tersangka Antoni dan Deni untuk membawa mobil miliknya ke Batam.

“Pada Minggu, 29 Desember 2024, ketiganya berangkat dari Palembang menuju ke Pekanbaru. Sebelum berangkat, mereka memakai narkotika jenis sabu di daerah Plaju, Palembang. Alasannya biar tidak mengantuk dan badan tidak sakit selama di perjalanan. Mereka katanya memang tidak tidur selama di perjalanan,” papar Jeki.

Ketiganya sampai di Kota Pekanbaru, Senin (31/12/2024). Mereka menginap di salah satu hotel dan pada malam pergantian tahun, mereka masuk ke salah satu tempat hiburan malam serta mengkonsumsi miras.

Keesokan harinya pada Rabu pagi, mereka berniat hendak melanjutkan perjalanan menuju Batam. 

Nahasnya, mobil mereka menabrak satu keluarga yang terdiri dari suami, istri dan anak yang berboncengan dengan sepeda motor di Jalan Hangtuah Ujung, Pekanbaru hingga menyebabkan para korban tewas.

Kecelakaan tragis yang terjadi di hari pertama tahun 2025 tersebut, terjadi sekitar pukul 06.30 WIB di Jalan Hangtuah Ujung, depan Klinik Siaga Medika 2, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

Baca juga: Tabiat Lidia Penumpang Cayla Tabrak Keluarga di Pekanbaru: Tinggalkan Ibu yang Sakit demi Dugem

“Pengendara mobil Calya dan 2 penumpang itu baru pulang dugem. Dari hasil pemeriksaan ketiganya positif narkoba jenis zat amphetamine dan methampetamine. Ini berdasarkan tes urine. Ketiganya sudah kita amankan,” kata Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa.

Alvin mengaku pihaknya juga berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru untuk kepentingan pendalaman lebih lanjut.

Alvin menuturkan, kecelakaan berawal ketika mobil Toyota Calya dengan nomor polisi F 1817 VI, yang dikemudikan oleh Antoni Romansyah (44), bergerak dari arah timur menuju barat.

Mobil ini membawa 2 penumpang, yakni wanita bernama Lidia Ristiawati Putri (25) dan pria bernama Deni (30).

Sesampainya di depan Klinik Siaga Medika 2, mobil tersebut tiba-tiba melebar ke sebelah kanan jalan dan menabrak sepeda motor Honda Beat BM 5672 ABP yang dikendarai oleh Anton Sujarwo (38), yang membonceng dua penumpang, yakni sang istri Afrianti (42) dan anak laki-laki mereka, Aditia Aprilio Anjani (10).

Ketiga korban yang merupakan satu keluarga itu pun tewas. Istri dan putra Anton Sujarwo tewas di tempat kejadian perkara (TKP).

Sementara itu, korban Anton Sujarwo meninggal saat dilakukan pertolongan di rumah RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.

Akibat tabrakan, motor Honda Beat terjatuh dan terseret, sementara mobil Toyota Calya terus bergerak dan kembali menyenggol sepeda motor Honda Scoopy BM 3170 MAK yang dikendarai oleh Dwi Irawanto (22) dengan penumpangnya, Nurliani (25).

Kedua sepeda motor tersebut terpental ke pinggir jalan, sedangkan mobil Toyota Calya mengalami kerusakan parah pada bagian depan kanan hingga terbalik ke sisi kiri.

Akibat kecelakaan ini, tiga orang yang merupakan satu keluarga meninggal dunia.

Mereka adalah pengendara sepeda motor Honda Beat, Anton Sujarwo (38), yang mengalami luka berat pada kepala, kaki kanan patah, dan leher patah.

Korban meninggal dunia saat mendapatkan pertolongan medis di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.

Lalu Aditya Aprilio Anjani (10), penumpang Honda Beat, mengalami luka berat di kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Serta Afrianti (42), penumpang Honda Beat, yang mengalami patah pada pinggang dan kedua kakinya. Ia meninggal dunia di tempat kejadian dan jenazahnya dibawa ke kamar jenazah RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.

Sementara itu, pengendara Honda Scoopy, Dwi Irawanto, dan penumpangnya, Nurliani, hanya mengalami luka ringan.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Kunjungi Anak Korban Kecelakaan Maut di Pekanbaru, Dewan Minta Penabrak Satu Keluarga Dihukum Berat dan Orangtua dan Adik Tewas dalam Kecelakaan di Pekanbaru, Remaja Putri Ini Terima Santunan Rp 104 Juta

(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunPekanbaru.com/Syafruddin Mirohi/Rizky Armanda)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini