News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengacara di Bone Tewas Ditembak

Update Penembakan Rudi S Gani di Bone: 14 Saksi Diperiksa, 11 Senapan Angin Milik Warga Disita

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengacara senior di Kabupaten Bone, Rudi S. Gani, S.E., S.H.

TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 11 senapan angin disita untuk mengungkap kasus pembunuhan pengacara Rudi S Gani di Bone, Sulawesi Selatan.

Senapan angin tersebut didapat dari warga sekitar TKP penembakan dan akan dikaji di laboratorium forensik (Labfor) Polda Sulsel.

Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah, mengatakan proses penyelidikan masih berjalan dan rekonstruksi kasus penembakan telah digelar.

“Selain itu barang bukti yang kita amankan seperti hasil autopsi. Kemudian peluru yang diidentifikasi bersumber dari senapan angin,“ tuturnya, Senin (6/1/2025).

Hingga kini, pelaku penembakan masih diburu petugas kepolisian.

"Anggota secara maraton untuk melakukan pemeriksaan, dan mencari petunjuk,” imbuhnya.

AKBP Erwin Syah menegaskan polisi akan bekerja semaksimal mungkin mengungkap kasus penembakan yang terjadi pada, Selasa (31/12/2024) lalu.

“Kami memohon kerja sama kepada semua elemen, berikan informasi ke kami, dukung kami, percayakan ke kami. Polri akan bekerja secara maksimal dan profesional,” jelasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra, menyatakan ada 14 saksi yang sudah diperiksa termasuk istri korban, Maryam.

"Jadi ada sebayak 14 orang yang telah diperiksa dan sudah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan," ucapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, satu peluru angin bersarang di bawah mata korban dan mengakibatkan kematian.

Baca juga: Hampir Sepekan Kasus Pengacara Tewas Ditembak di Bone, Polisi Belum Tangkap Pelaku

"Jadi ini juga sekaligus meluruskan, informasi yang bilang ada di lehernya, ada di dadanya, sampai bilang ada dua, ada tiga sampai lima peluru," tandasnya.

Sempat Dapat Intimidasi

Sejumlah pengacara mendatangi takziah kematian Rudi S Gani (49) yang digelar di rumah duka tepatnya di Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (3/1/2024) malam. 

Salah satu pengacara yang enggan disebut identitasnya menceritakan pesan terakhir Rudi S Gani sebelum meninggal.

Dalam perjalanan Makassar ke Bone, Rudi selalu mengajak istri karena badannya terasa panas ketika berada di Bone.

Selain itu, Rudi juga pernah mendapat ucapan intimidasi dan meminta istri selalu mendampingi ketika ke Bone.

Baca juga: Terungkap, Rudi Alami Hal-hal Aneh Saat Datang ke Bone, Mengaku Ada Kejadian Magis

"Kemudian, ada bahasa-bahasa intimidasi begitu. Dia (Rudi) sampaikan ke saya bahwa ada salah satu lawannya yang menyampaikan kepadanya (Rudi) untuk hati-hati, semoga bisako panjang-panjang di sini, maksudnya semoga bisako lama-lama di Bone," tandasnya.

Hingga kini, belum terungkap kasus pembunuhan Rudi S Gani berkaitan dengan perkara yang ditangani atau tidak.

Berdasarkan keterangan istrinya, Maryam, sebelum meninggal Rudi sedang menangani kasus sengketa lahan.

"Yang perdata itu soal tanah juga, soal sengketa lahan, cuma perdatanya."

"Yang pidana itu, soal tanah juga, penyerobotan, pengrusakan. Kemudian yang satu pengadilan agama, itu perceraian," ucap Maryam.

Selama ini, Maryam tak pernah melihat Rudi pulang ke rumah dalam keadaan takut karena mendapat ancaman.

"Tidak ada, kalau pulang ke rumah, dia hanya cerita Alhamdulillah ini sudah selesai, Alhamdulillah ini sudah masuk tahap ini," jelasnya.

Sebelum terdengar suara letusan yang menewaskan Rudi, Maryam sempat melihat sebuah mobil terparkir di depan rumah.

Baca juga: Peradi Desak Polri Lakukan Investigasi Mendalam Terkait Kasus Penembakan Advokat di Bone

Kondisi mesin mobil tetap menyala meski berhenti.

"Ada pria yang turun dari mobil, tapi saya tidak bisa lihat jelas wajahnya," jelasnya.

Hasil Autopsi

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto, menyatakan jarak pelaku penembakan dengan korban kurang lebih 20 meter.

“Hasil autopsi korban mengalami luka tembak di bagian muka bawah mata kanan,” bebernya, Kamis (2/1/2025).

Peluru menembus tulang leher korban dan mengakibatkan kematian.

Petugas telah mengeluarkan peluru dari jasad korban untuk diselidiki tim Labfor.

“Proyektil dibawa ke Labfor dan pihak Labfor menyatakan peluru itu merupakan peluru senapan angin, bukan senjata api.” 

“Peluru tersebut kaliber 8 milimeter, sekarang masih dalam penyelidikan," imbuhnya.

Baca juga: Kepala Desa Ungkap Faktor TKP dalam Aksi Penembakan terhadap Pengacara Rudi S. Gani di Bone

Dugaan sementara, senapan angin yang digunakan pelaku berjenis Pre-Charged Pneumatic (PCP) atau tabung angin semiotomatik. 

Senapan angin tersebut dijual bebas secara online dan umumnya digunakan untuk menembak satwa.

Pelurunya bermaterial tembaga alumunium dengan ukuran pellet terbilang besar kaliber 8 milimeter.

Penyelidikan kasus ini masih dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan rekaman CCTV.

Sebagian artikel telah tayang di TribunTimur.com dengan judul 14 Saksi Diperiksa Polisi Terkait Kasus Penembakan Pengacara Rudi S Gani

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunTimur.com/Wahdaniar)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini