News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bos Warung Kopi Sekap Ibu dan Bayinya di Bangka Belitung Selama 35 Hari, Korban Trauma Berat

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku dalam konferensi pers dugaan kasus penyekapan ibu dan anak di Belitung Timur yang digelar pada Senin (6/1/2025).

TRIBUNNEWS.COM, Belitung Timur - Seorang ibu dan anak di Manggar, Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, diduga mengalami penyekapan selama 35 hari di sebuah kamar oleh pasangan kumpul kebonyang berinisial RP alias AT.

Peristiwa ini terungkap dalam konferensi pers yang diadakan oleh Kapolres Belitung Timur, AKBP Indra Fery Dalimunthe, pada Senin, 6 November 2025.

Kapolres Indra Fery Dalimunthe menegaskan bahwa tindakan penyekapan ini merupakan pelanggaran serius terhadap kemerdekaan seseorang.

"Perbuatan ini masuk dalam kategori penghilangan paksa kemerdekaan seseorang yang tidak bisa dibiarkan begitu saja," ujarnya.

Baca juga: Perampok Bersenjata Api Sekap Pegawai SPBU di Tangsel Lalu Gondol Uang Rp 60 Juta di Brankas

Ia juga menekankan bahwa tindakan pelaku sangat melanggar hukum dan kemanusiaan.

RP, bos warung kopi, diketahui menahan korban, seorang perempuan yang sebelumnya bekerja sebagai pelayan tempat hiburan, bersama anak kandungnya yang berusia 1,5 tahun.

Pelaku merasa memiliki hak atas korban setelah menebusnya, meskipun belum menikah secara sah.

Selama penyekapan, RP melarang korban untuk keluar rumah dan memaksanya untuk tetap melayani di dalam rumah.

Trauma Berat pada Korban

Selama 35 hari, ibu dan anak tersebut tidak diberikan akses untuk keluar dari kamar, yang mengakibatkan trauma berat pada mereka.

Meskipun demikian, RP tetap memberikan kebutuhan makan sehari-hari sebagai bentuk tanggung jawabnya sebagai pasangan korban dan orang tua anak tersebut.

Baca juga: Motif Pelaku Sekap Ibu dan Bayinya Secara Tak Manusiawi di Bangka Terungkap, Gara-gara BBM

Saat ini, korban telah dievakuasi ke rumah aman dan mendapatkan pendampingan psikologis untuk membantu proses pemulihan mereka.

Kepala UPTD PPA Dinas Sosial Kabupaten Belitung Timur, Bambang Indroyono, juga hadir dalam konferensi pers untuk memberikan dukungan kepada korban.

Artikel ini telah tayang di PosBelitung.co dengan judul Breaking news: Kasus Penyekapan Ibu dan Anak di Belitung Timur, 35 Hari Tanpa Akses Keluar Kamar

(PosBelitung.co/Bryan Bimantoro)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini